Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bingkai Kerukunan Nasional Menurut Wapres Ma'ruf Amin

Kompas.com - 08/11/2019, 16:33 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan pentingnya melakukan penguatan kerukunan nasional demi stabilitas negara. Menurutnya, terdapat empat bingkai kerukunan nasional yang harus diperkuat.

Pertama adalah Empat Pilar MPR RI yang termasuk dalam bingkai politis.

"Pertama bingkai politis, yaitu tentang Empat Pilar tadi. Tidak hanya kita selesaikan secara legal formal tapi juga harus terimplementasikan di dalam kehidupan masyarakat," ungkap Ma'ruf saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg Ke-28 Tahun 2019 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Masjid Syuhada Gelar Musik Jazz, Dengungkan Kerukunan Lintas Agama dan Etnis

Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila, UUD (Undang-undang Dasar) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kemudian, ia menyebut soal bingkai yuridis. Maksudnya, regulasi serta penegakan hukum di Indonesia harus dibuat untuk menjaga dan mengawal kerukunan nasional.

Ketiga, adalah bingkai kemasyarakatan atau kearifan lokal.

"Ternyata banyak sekali kearifan lokal yang bisa menyelesaikan persoalan terjadinya konflik, mencegah konflik yang tidak bisa diselesaikan secara politis maupun secara yuridis," tuturnya.

Baca juga: Maruf Amin Imbau Waspadai Ancaman Diskonten yang Akibatkan Aksi Massa

Terakhir, Ma'ruf menyebut soal bingkai teologis. Pemahaman agama yang perlu dibangun, katanya, adalah teologi kerukunan.

"Teologi kerukunan bukan hanya mengajarkan supaya kita hidup berdampingan secara damai tapi lebih dari itu, itu mengajarkan kita untuk saling menyayangi, saling mencintai, saling menbantu, saling menolong. Jadi lebih dari sekedar hidup berdampingan secara damai," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com