Salin Artikel

4 Bingkai Kerukunan Nasional Menurut Wapres Ma'ruf Amin

Pertama adalah Empat Pilar MPR RI yang termasuk dalam bingkai politis.

"Pertama bingkai politis, yaitu tentang Empat Pilar tadi. Tidak hanya kita selesaikan secara legal formal tapi juga harus terimplementasikan di dalam kehidupan masyarakat," ungkap Ma'ruf saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg Ke-28 Tahun 2019 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila, UUD (Undang-undang Dasar) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kemudian, ia menyebut soal bingkai yuridis. Maksudnya, regulasi serta penegakan hukum di Indonesia harus dibuat untuk menjaga dan mengawal kerukunan nasional.

Ketiga, adalah bingkai kemasyarakatan atau kearifan lokal.

"Ternyata banyak sekali kearifan lokal yang bisa menyelesaikan persoalan terjadinya konflik, mencegah konflik yang tidak bisa diselesaikan secara politis maupun secara yuridis," tuturnya.

Terakhir, Ma'ruf menyebut soal bingkai teologis. Pemahaman agama yang perlu dibangun, katanya, adalah teologi kerukunan.

"Teologi kerukunan bukan hanya mengajarkan supaya kita hidup berdampingan secara damai tapi lebih dari itu, itu mengajarkan kita untuk saling menyayangi, saling mencintai, saling menbantu, saling menolong. Jadi lebih dari sekedar hidup berdampingan secara damai," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/08/16335911/4-bingkai-kerukunan-nasional-menurut-wapres-maruf-amin

Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke