Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

I Nyoman Dhamantra Optimistis Gugatan Praperadilan Dikabulkan

Kompas.com - 08/11/2019, 15:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - I Nyoman Dhamantra optimistis hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas penetapan dia sebagai tersangka dalam kasus pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Keyakinan tersebut diungkapkan tim kuasa hukum setelah menyerahkan berkas kesimpulan ke hakim tunggal Krisnugroho.

"Dari kesimpulan itu memang kami tuangkan, kami pastikan permohonan dapat dikabulkan," ujar salah satu kuasa hukum Dhamantra, Fikerman Sianturi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Kendati demikian, pihak I Nyoman Dhamantra menyerahkan keputusan gugatan kepada hakim.

"Kita sama-sama melihat apakah akan dikabulkan, tetapi biarkan hakim yang menilai," kata Fikerman.

"Kita sudah sampaikan apa yang kita harapkan. Semoga hakim juga bisa obyektif menilai kebenaran yang kita sampaikan di dalam persidangan ini," tuturnya.

Baca juga: I Nyoman Dhamantra Serahkan 47 Halaman Kesimpulan Praperadilan

Dalam agenda sidang lanjutan ini, baik pemohon dan termohon menyerahkan berkas kesimpulan tanpa dibacakan kepada hakim tunggal Krisnugroho. Sedangkan sidang keputusan permohonan Dhamantra versus KPK digelar pada Selasa (12/11/2019).

Adapun latar belakang permohonan praperadilan ini terkait proses penetapan tersangka Dhamantra.

Dhamantra merasa keberatan karena penyidikan, penetapan, dan penahanan semua dilakukan pada hari yang sama, yakni Kamis (8/8/2019).

Proses hukum yang berjalan secara serentak ini dinilai melanggar Hak Asasi Manusia. (HAM).

"Sesuai dengan putusan MK , seseorang menjadi tersangka harus terlebih dahulu dilakukan proses pemerikaaan sebagai calon tersangka," kata Ketua kuasa hukum Dhamantra Fahmi Bachmid.

"Bukan tiba-tiba, bukan bersamaan dengan terbitnya sprindik sudah di cantumkan nama pemohon I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com