Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Eks Dirkeu PT AP II Terjaring OTT, Pengadaan Semi BHS 6 Bandara Dibatalkan

Kompas.com - 07/11/2019, 14:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pengadaan semi baggage handling system (BHS) untuk 6 bandara yang dilaksanakan PT Angkasa Pura Propertindo (APP), anak perusahaan PT Angkasa Pura (AP) II, dibatalkan.

Pembatalan itu terjadi setelah mantan Direktur Keuangan AP II Andra Y Agussalam terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Juli 2019 silam.

Hal itu diungkapkan 3 saksi untuk Taswin Nur, orang dekat mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara. Taswin merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi BHS itu.

"Setelah kejadian itu, dibatalkan pekerjaannya," kata Direktur Teknik PT AP II Djoko Murjatmodjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Saksi: Eks Dirkeu AP II Sebut PT INTI Pernah Punya Rapor Merah

Menurut Djoko, saat itu ia mendapatkan tembusan surat pembatalan pekerjaan semi BHS kepada PT APP tersebut selaku pelaksana proyek yang ditunjuk oleh AP II.

Proyek tersebut akan dikerjakan oleh PT INTI yang saat itu dipimpin oleh Darman Mappangara.

"Jadi dibatalkan, secara detail saya tidak tahu, karena bukan di tempat saya. Tapi saya mendapatkan tembusan surat pembatalan pekerjaan kepada PT APP tersebut. Surat ditandatangani oleh Direktur Fasilitas dan Pelayanan," kata Djoko.

Hal senada juga dikonfirmasi Plt Direktur Utama PT APP Agung Sedayu dan Direktur PT APP Wisnu Raharjo.

Baca juga: Keuangan PT INTI Bermasalah, Saksi Sarankan Proyek Semi BHS Tak Dilanjutkan

Menurut Agung, pada saat OTT Andra dan Taswin tersebut terjadi, ia belum mengetahui bahwa dugaan praktik suap itu berkaitan dengan pengadaan semi BHS.

Ia baru mengetahuinya setelah diinformasikan oleh Wisnu.

"Saya tanya (ke Wisnu) yang mana, karena saya sampai saat itu belum tahu PT INTI itu kerja sama sama kami, saya baru lihat dari data list saja kalau itu proyek kita. Begitu Pak Wsnu bilang ini terkait proyek BHS di APP," kata Agung.

Agung menceritakan, setelah peristiwa OTT terjadi, petinggi AP II dan APP melakukan pertemuan untuk memetakan masalah apa yang sebenarnya terjadi.

"Dan kita nonton sama-sama konferensi pers KPK. Begitu besoknya saya terima surat pemutusan, surat pembatalan, (pekerjaan semi BHS)," kata dia.

Baca juga: Saksi Nilai PT INTI Tak Punya Kemampuan Kerjakan Proyek Semi BHS 6 Bandara

Wisnu juga membenarkan pernyataan Agung. Setelah peristiwa OTT itu, ia juga menerima surat pembatalan tersebut.

"Setelah Agustus itu saya menerima surat pembatalan dan karena sudah dibatalkan ya sudah proyeknya sudah kami drop aja. Tanggal 2 Agustus kalau enggak salah itu," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com