Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2020, Baleg Targetkan Terbitkan 30-35 Undang-undang

Kompas.com - 05/11/2019, 22:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan, akan mengesahkan 30 hingga 35 undang-undang pada tahun 2020 mendatang.

"Sekitar 30-35 RUU, sifatnya yang reguler tahunan," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Jika dirinci, jumlah itu terdiri dari 22 rancangan undang-undang (RUU) dari usulan 11 komisi di DPR, 5 hingga 6 RUU usulan pemerintah dan sisanya adalah RUU usulan Baleg.

Baca juga: Anggota Baleg: Presiden Harus Konsultasi dengan DPR untuk Pilih Dewan Pengawas KPK

Willy menegaskan, Baleg tidak mengutamakan kuantitas undang-undang. Namun yang paling penting adalah kualitas undang-undang itu sendiri.

Indikator kualitas undang-undang tersebut, yakni perbaikan sistem hukum, keamanan dan demokrasi di Tanah Air.

"Masalah jumlah perundang-undangan kan kemudian bisa mengikuti proses. Baleg ini sekarang tidak ingin terjebak dalam perspektif yang sifatnya mengutamakan kuantitas," ujar Willy yang merupakan politikus Nasdem itu. 

Pihaknya meyakini, target tersebut terpenuhi dalam waktu satu tahun.

Baca juga: Plt Menkumham: Perlu Revisi 23 Undang-Undang untuk Pindah Ibu Kota

Oleh karena itu, saat ini, Baleg tengah menanti 11 komisi di DPR untuk menentukan undang-undang apa saja yang harus segera dikejar pembahasannya.

Mana rancangan undang-undang yang akan dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

"Termasuk Baleg sendiri kami masih berdiskusi sangat intensif, dari Baleg sendiri mana sekitar lima UU mungkin yang akan kita bahas secara intensif dan benar benar penting untuk kita dahulukan," ujar Willy. 

 

Kompas TV Hujan deras disertai angin kencang yang melada Kota Depok, Jawa Barat, sejak selasa (5/11) petang membuat banjir di sejumlah ruas jalan di Kota Depok. Sejumlah pohon tumbang dan kemacetan panjang tak terhindarkan. Banjir setinggi 50 hinga 80 sentimeter terjadi di ruas Jalan Raya Arif Rahman Hakim, Beji, Depok, Jawa Barat.<br /> <br /> Pengendara roda dua ataupun roda empat harus bergantian saat melintas. Banjir juga mengakibatkan kemacetan panjang tak terhindarkan.<br /> <br /> Buruknya drainase, diduga menjadi penyebab banjir kerap terjadi di kawasan ini.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com