Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Kini Tak Bisa Intervensi Inspektorat dalam Investigasi Korupsi

Kompas.com - 04/11/2019, 10:03 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah memperkuat kewenangan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di pemerintah daerah (Pemda).

Dengan demkian, kepala daerah tak lagi bisa mengintervensi inspektorat daerah saat menginvestigasi kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah khususnya dalam hal penganggaran.

Melalui PP ini, pula ada penambahan satu pejabat eselon III untuk investigasi

"Ada penambahan kewenangan bagi APIP dapat melakukan pengawasan berindikasi kerugian daerah tanpa harus menunggu persetujuan kepala daerah," kata Bahtiar melalui pesan singkat, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Jalin Kerja Sama dengan Kemendagri, KPK Berharap Tak Ada Lagi Kepala Daerah Korupsi

Menurut Bahtiar, langkah ini dilakukan dengan harapannya APIP dapat membangun FCP (fraud control plan) atau pengendalian kecurangan guna meminimalisasi korupsi, apalagi sampai terjadi operasi tangkap tangan (OTT).

"Ini sesuai prinsip internasional APIP, yakni tidak boleh dibatasi atau bebas menentukan ruang lingkup pengawasannya sendiri," kata Bahtiar.

Ia menambahkan, nantinya tugas APIP tak hanya menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada kejaksaan negeri setempat, tetapi juga menganalisis LHP bersama Mendagri atau Gubernur.

Ke depan, pelaksanaan supervisi hasil pengawasan inspektorat daerah dilakukan bersama Mendagri bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Tito: Jangan Takut Serahkan Audit Kepala Daerah ke Penegak Hukum

Kemudian, pengangkatan dan mutasi Inspektur Daerah termasuk pembentukan panitia seleksi dilakukan setelah konsultasi kepada Mendagri.

"Tujuannya agar Inspektorat Daerah dapat obyektif tanpa harus khawatir atau gamang, takut dipindah dan agar ada jaminan karir bagi seorang Inspektur dalam menjalankan tugasnya," kata Bahtiar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com