Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito: Jangan Takut Serahkan Audit Kepala Daerah ke Penegak Hukum

Kompas.com - 25/10/2019, 11:25 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak takut melaporkan hasil audit tentang kepala daerah kepada aparat penegak hukum.

"Hasil pemeriksaan audit APIP terhadap kepala daerah dapat diteruskan pada aparat penegak hukum. APIP tak boleh takut, tak boleh ragu," ujar Tito dalam keterangan persnya, Jumat (25/10/2019).

Baca juga: Gebrakan Pertama Mendagri Tito Karnavian, Evaluasi APBD agar Tepat Sasaran

Bahkan, hasil audit itu juga mesti diserahkan ke kepala daerah itu sendiri agar dapat memperbaiki diri.

"Apabila ditemukan indikasi, APIP perlu melakukan pemeriksaan dalam waktu 30 hari kerja. Wajib sampaikan secara lugas kepada KDH segala hasil pemeriksanaan yang dilakukan oleh APIP," ujar dia.

Apabila APIP berfungsi optimal, Tito yakin percepatan pembangunan daerah dapat terlaksana serta mengurangi risiko terjerat pidana bagi aparat pemerintah daerah dan kepala daerah.

Tito menambahkan, pada umumnya, hasil pemeriksaan APIP berupa tiga hal. Pertama, yakni kesalahan administrasi yang tidak menimbulkan kerugian negara.

Terhadap kesalahan itu, dalam waktu paling lama 10 hari kerja, wajib dilaksanakan penyempurnaan administrasi.

Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Tito Jadi Mendagri meski Gagal Ungkap Kasus Novel

Kedua, kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Terhadap kesalahan itu, paling lambat 10 hari kerja wajib dilakukan penyempurnaan administrasi dan pengembalian kerugian keuangan negara.

Hasil tersebut juga wajib disampaikan kepada pihak kejaksaan dan kepolisian dalam waktu lima hari kerja.

Ketiga, yaitu tindak pidana yang bukan bersifat administratif. Terhadap kesalahan ini, APIP wajib menyampaikan kepada kejaksaan dan kepolisian dalam waktu paling lama lima hari kerja.

"Hasil-hasil pemeriksaan Irjen (inspektorat jenderal) dan jajaran APIP daerah tersebut dilaporkan kepada Mendagri melalui Irjen," ujar Tito.

"Dengan konsekuensi diberikan pembinaan, sanksi administrasi atau langsung ditindaklanjuti dengan penegakan hukum melalui Kejaksaan atau Kepolisian," sambung dia.

Baca juga: Jokowi Dinilai Sedang Menyelamatkan Tito Karnavian yang Gagal Ungkap Kasus Novel

Tak hanya soal sinkroninasi program pemerintah pusat dan pemda, lanjut Tito, pihaknya juga menekankan jajarannya di Kemendagri untuk mengevaluasi pembangunan daerah agar berorientasi hasil berguna untuk masyarakat.

"Periksa pelaksanaan pembangunan daerah apakah masih berorientasi proses atau orientasi hasil yang memberi manfaat kepada masyarakat. Periksa seluruh Perda dan peraturan kepala daerah yang hambat investasi di daerah," ujar dia. 

 

Kompas TV Sekjen PAN, Eddy Soeparno menyatakan partainya tetap mendukung pemerintahan Joko Widodo dan Ma&#39;ruf Amin meski tidak mendapat jatah menteri.<br /> <br /> PAN juga menegaskan akan tetap memberikan saran dan kritik obyektif kepada pemerintah.<br /> <br /> Menurut Eddy Soeparno, politik Indonesia saat ini sudah tidak mengenal kubu 01 dan 02.<br /> <br /> Untuk itu, Eddy menegaskan PAN siap bekerja sama dengan pemerintah selama program yang dijalankan adalah program yang pro rakyat, pro pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kesenjangan. #PAN #KabinetIndonesiaMaju #EddySoeparno<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com