Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dinilai Belum Maksimal Kembalikan Uang Negara dari Korupsi Kepala Daerah

Kompas.com - 16/12/2018, 16:47 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum maksimal dalam menuntut pengembalian uang negara dari korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Menurut ICW, total kerugian negara dari kasus kepala daerah yang ditangani KPK jumlahnya mencapai Rp 9,7 triliun.

"Uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa hanya Rp 396 miliar. Sedangkan, nilai kerugian negara Rp 9,7 triliun," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah dalam jumpa pers di Kantor ICW Jakarta, Minggu (16/12/2018).

Baca juga: ICW: Tuntutan Pidana Kepala Daerah yang Ditangani KPK Tergolong Rendah

Menurut data ICW, total kerugian negara tersebut terdiri dari Rp 7 triliun yang bersumber dari anggaran negara. Kedua, sebesar Rp 2,9 triliun yang dihitung dari kerusakan lingkungan yang diakibatkan korupsi kepala daerah.

Menurut Wana, dari 84 kepala daerah yang sudah diproses di pengadilan, jaksa KPK menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp 503 miliar. Kemudian, menuntut denda Rp 32 miliar.

Sementara, berdasarkan tuntutan tersebut, hakim menjatuhkan hukuman uang pengganti sebesar Rp 396 miliar. Kemudian, menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar 30,2 miliar.

Dengan demikian, ICW menilai, penuntutan uang pengganti yang dilakukan KPK tidak cukup untuk mengembalikan uang negara yang hilang akibat korupsi kepala daerah.

Baca juga: Menurut Ketua KPK, Kepala Daerah Mustahil Balik Modal Tanpa Korupsi

Sementara itu, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, meskipun hakim telah menjatuhkan hukuman uang pengganti Rp 396 miliar, sulit diketahui berapa uang pengganti yang sudah dieksekusi oleh jaksa.

Dalam beberapa perkara, uang pengganti tidak dibayarkan secara sekaligus oleh terdakwa. Kemudian, terdakwa yang tidak membayar uang pengganti, diperlukan upaya perampasan aset dan lelang yang membutuhkan waktu.

Untuk itu, ICW meminta agar KPK lebih maksimal dalam menuntut para kepala daerah yang terlibat korupsi. Kemudian, KPK diminta fokus pada perampasan aset dengan menggunakan pasal pencucian uang.

Kompas TV Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar menjadi kepala daerah ke-106 yang menjadi tersangka KPK.<br /> <br /> Roda pemerintahan Kabupaten Cianjur sementara ditangani wakil bupati, Herman Suherman.<br /> <br /> Sehari setelah Bupati Cianjur, para pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur tetap beraktivitas seperti biasa, Kamis (13/12). Bupati Cianjur ditangkap karena diduga memeras 140 kepala SMP di Cianjur terkait dana alokasi khusus pendidikan tahun 2018. Meski demikian, pihak Pemkab Cianjur menjamin bahwa layanan publik akan tetap berjalan normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com