Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat ditemui di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya, Senin (6/8/2018).(Kompas.com/Sherly Puspita)
JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti hukum dan HAM Setara Institute Ikhsan Yosarie menilai, kinerja Polri yang kurang transparan dalam menangani sejumlah kasus kontroversial menjadi pekerjaan rumah bagi calon tunggal Kapolri Komjen Idham Aziz.
Ia mencontohkan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Menurutnya, belum ada titik terang dari kasus tersebut, padahal Tim Teknis sudah bekerja 3 bulan.
Tim ini merupakan tim baru yang menggantikan tim pencari fakta sebelumnya yang dibubarkan karena tak berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Unfinishing dan ketidakterbukaan terhadap kasus ini mencerminkan ketidakmaksimalan implementasi slogan promoter dari Polri, terutama bagian profesionalitas dan tepercayanya," ujar Ikhsan saat dihubungi, Senin (28/10/2019).
Ikhsan menyebutkan, meskipun citra Polri naik menurut hasil jajak pendapat Litbang Kompas dari 46,7 persen pada 2014 menjadk 82,9 persen di 2018, bukan berarti kinerja Polri lepas dari perhatian dan pengawasan.
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Ikhsan Yorie dalam koalisi masyarakat sipil di kantor Amnesty International, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Ia menyarankan kepada Idham Aziz sebagai calon Kapolri untuk merampungkan kasus tersebut.
Idham, lanjutnya, perlu merangkul masyarakat sipil yang punya perhatian besar dalam kasus tersebut.
Selain itu, Idham Aziz juga diharapkan mampu memperbaiki cara penanganan polisi dalam menangani aksi-aksi demonstrasi.
"Ada dugaan polisi melakukan tindakan represif dalam penanganan aksi demonstrasi mahasiswa terkait penolakan revisi UU KPK dan RKUHP beberapa waktu lalu. Ini perlu ada penjelasan terbuka dari Polri dan diharapkan cara represif tidak diutamakan," kata Ikhsan.
"Kemudian pekerjaan rumah lain soal kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat sipil, misalnya terhadap kasus Dhandy Laksono dan Ananda Badudu, polisi harus hati-hati memakai sejumlah pasel karet di UU ITE," katanya.
Adapun rencananya pekan ini Idham Aziz akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon tunggal Kapolri.
Berdasarkan mekanisme di DPR, uji tersebut akan dilaksanakan akan dilakukan seusai DPR membentuk Komisi III. Setelah itu barulah Komjen Idham Aziz dapat dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri.
Idham Aziz ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Tito Karnavian.
Sebagai informasi, Tito telah mundur dari keanggotaan Polri. Ia telah dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri periode 2019-2024.
Kompas TV Berikut rangkuman berita pilihan Kompas TV hari ini, dalam TOP :3 NEWS: 1. 3 orang tewas dan 10 lainnya luka-luka akibat bentrokan warga di Mesuji, Lampung. Saat ini korban luka dirawat intensif di dua rumah sakit di Lampung.<br /> <br /> 9 korban dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung, sedangkan satu lainnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Lampung.<br /> Polisi menjaga ketat ruang perawatan pasien dan tidak membolehkan siapapun untuk mendekat. Seluruh korban berasal dari daerah Ogan Komering Ilir atau OKI, Provinsi Sumatera Selatan. Bentrokan terjadi antara warga desa Karya Tani, Mesuji, Lampung, dan warga Pematang Panggang, Sumatera Selatan. Mereka saling klaim pengolahan kawasan hutan tanaman industri di register 45 yang masuk wilayah Mesuji, Provinsi Lampung. Saat ini Polri dibantu TNI telah mengamankan lokasi bentrokan. Penghuni lahan register 45 yang masih ketakutan, dievakuasi ke tempat yang lebih aman. 2. Polisi menyatakan tim pencari fakta atau TPF kasus penyerangan Novel Baswedan telah bekerja maksimal meski belum menemukan tersangka pelaku penyerangan.<br /> Atas rekomendasi dan temuan TPF, polisi pekan depan akan membentuk tim teknis lapangan yang dipimpin langsung Kabareskrim Mabes Polri Komjen Idham Aziz. Korban penyerangan yang juga penyidik KPK Novel Baswedan menilai TPF yang dibentuk, tidak memberikan kemajuan apapun dalam pengungkapan kasus penyerangannya. Novel juga mengatakan ada rekomendasi dari Komnas HAM yang diabaikan oleh TPF terkait soal adanya pelanggaran dalam proses penyidikan kasusnya. Novel menilai ada konflik kepentingan di dalam TP pada proses pengungkapan kasusnya. Ia juga meminta kapolri melihat kasusnya sebagai hal yang serius. Sementara itu, ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan akan mengadakan rapat internal dengan seluruh pimpinan untuk menyikapi hasil penyidikan TPF yang belum bisa menemukan tersangka penyerangan terhadap Novel.<br /> Agus mengatakan terbuka kemungkinan KPK akan meminta Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF baru dalam kasus Novel. 3. Sidang lanjutan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap generasi muda NU dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, akhirnya digelar di di ruang cakra Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari jaksa penuntut umum. Setelah dua kali tertunda, sidang dengan terdakwa Sugi Nur ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari jaksa penuntut umum.<br /> Ada tiga ahli yang dihadirkan jaksa yanki ahli pidana, ahli ITE, dan ahli bahasa. Para ahli menyebut video yang dibuat Sugi Nur Raharja memenuhi unsur penghinaan.<br /> Sidang akan dilanjutkan dua pekan mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli meringankan, dari pihak terdakwa. Sidang dikawal ketat polisi karena sebelumnya sempat diwarnai keributan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Trump Beberkan Kronologi Penyerbuan Pasukan AS yang Tewaskan Pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadihttps://internasional.kompas.com/read/2019/10/28/10320761/trump-beberkan-kronologi-penyerbuan-pasukan-as-yang-tewaskan-pemimpinhttps://asset.kompas.com/crops/EsYBbj6ffe1NERqtYzMUXAmMhCI=/0x0:1024x683/195x98/data/photo/2019/10/28/5db630ae09bfa.jpg