JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri oleh Presiden Joko Widodo.
Jokowi mengenalkan dan melantik menteri-menteri di kabinet Indonesia maju periode 2019-2027 pada Rabu (23/10/2019).
"Bapak Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri," ujar Jokowi di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
Sehari sebelumnya, pada Selasa (22/10/2019), Tito telah mengundurkan diri dari keanggotaan Polri. Hal itu diungkapkan Ketua DPR Puan Maharani.
Baca juga: Idham Aziz Calon Tunggal Kapolri, Pimpinan DPR: Belum Ada Penolakan
Pernyataan pengunduran diri tersebut diserahkan ke DPR bersamaan dengan surat Presiden Jokowi terkait permintaan pemberhentian Tito sebagai Kapolri.
"Kapolri (Tito) menyatakan beliau mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," ujar Puan setelah memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
DPR pun menyetujui surat Jokowi terkait pemberhentian Tito sebagai Kapolri.
Dalam surat yang dikirim ke DPR tersebut, Presiden Jokowi beralasan Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lain.
Pengganti Tito...
Seusai pelantikan, Tito mengungkapkan bahwa Komjen Idham Aziz akan menggantikannya sebagai Kapolri.
Hal itu ditegaskan oleh Jokowi yang mengatakan bahwa nama Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri sudah diserahkan ke DPR.
"Sudah diajukan ke DPR, Pak Idham Azis," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2019).
"Hanya satu calon," kata dia.
Baca juga: Idham Azis Jadi Calon Kapolri, Bagaimana Rekam Jejaknya?
Berdasarkan ketentuan peraturan perundangan, Idham harus terlebih dulu melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Untuk sementara, Komjen Ari Dono yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Polri menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.