JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Paramater Politik Indonesia (PPI) menunjukkan, mayoritas responden ingin Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) hasil revisi.
Ketika ditanya soal urgensi penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi, sebanyak 47,7 persen responden menyatakan setuju.
Sementara itu, 39,3 persen responden menyatakan Presiden Jokowi tidak perlu menerbitkan Perppu KPK dan sisanya tidak menjawab.
"Memang banyak masyarakat yang ingin Presiden Jokowi menerbitkan perppu. Perppu dianggap jadi solusi dari kekisruhan yang ada," ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno saat memaparkan hasil survei di kantornya, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2019).
Baca juga: Soal Perppu KPK, ICW: Presiden Jokowi Harusnya Tak Gentar Digertak Elite Politik
Masih berdasarkan hasil survei, mayoritas responden menolak pengesahan UU KPK hasil revisi.
Sebanyak 44,4 persen responden menyatakan tidak setuju langkah DPR dan Presiden Joko Widodo mengesahkan UU KPK yang baru, sedangkan 23,2 persen responden menyatakan setuju dan sisanya tidak menjawab.
Menurut Adi, masyarakat yang tidak setuju khawatir UU KPK hasil revisi justru akan menghambat kinerja pemberantasan korupsi.
Selain itu, masyarakat menganggap UU tersebut akan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Sebanyak 39,7 persen responden setuju dengan argumen bahwa UU KPK hasil revisi akan melemahkan kewenangan lembaga antirasuah itu.
Sementara itu, 25,2 persen menyatakan tidak setuju dan sisanya tidak menjawab.
"Mayoritas masyarakat juga berpendapat bahwa UU KPK yang baru akan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi," kata Adi.
Baca juga: Mahasiswa: Nawacita Jokowi Gagal jika Perppu KPK Tidak Diterbitkan
Adapun survei Parameter Politik Indonesia melibatkan 1.000 responden dan dilakukan pada 5 hingga 12 Oktober 2019.
Metode survei menggunakan stratified multistage random sampling dengan margin of error sebesar ± 3,1 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pengumpulan data dilakukan dengan metode face to face interview menggunakan kuesioner.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.