Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Amendemen, SBY Sarankan MPR Tampung Aspirasi Publik Seluas-luasnya

Kompas.com - 16/10/2019, 22:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pimpinan MPR sempat berdiskusi dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait wacana amandemen UUD 1945.

Bambang mengatakan, SBY berpesan sebaiknya MPR menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat seluas-luasnya terkait amandemen UUD 1945, khusus untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Pesan beliau (SBY) kalau ada gagasan, aspirasi tentang amandemen UUD 1945, khususnya GBHN, jangan dipadamkan, tampung dan terima semua masukan itu," kata Bambang usai bertemu dengan SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Amendemen UUD, Ketua MPR Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Rakyat

Bambang mengatakan, MPR pasti memberi kesempatan kepada publik untuk menyampaikan masukan apakah amandemen UUD 1945 diperlukan atau tidak.

"Beri kesempataan seluas-luasnya kepada publik untuk memberikan masukan apakah amandemen UUD 1945 diperlukan lagi. Beliau (SBY) hanya ingin menyebutnya penyempurnaan," ujarnya.

Diberitakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan rencana amendemen UUD 1945 akan dilakukan secara terbatas terkait haluan negara.

Baca juga: Bola Liar Amendemen UUD 1945, Akankah Kita Kembali ke Orde Baru?

Menurut Bambang, haluan negara ini akan menjadi semacam pedoman pembangunan nasional dari sisi ekonomi selama 50 hingga 100 tahun ke depan.

"Terbatas maksudnya adalah lebih kepada perjalanan bangsa kita ke depan dari sisi ekonomi. Bagaimana kita bisa menciptakan ke depan ini suatu hal yang semacam cetak biru atau blue printIndonesia 50-100 tahun ke depan yang semua mengacu pada satu buku induk," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, dalam menjalankan suatu pemerintahan, visi misi seorang pemimpin seharusnya mengacu pada peta jalan atau road map pembangunan nasional.

Dengan demikian, pembangunan nasional dapat berjalan secara berkesinambungan meski presidennya berganti.

Kompas TV Mendekati pelantikan presiden pada 20 Oktober nanti wacana soal amandemen Undang-Undang Dasar 1945 secara menyeluruh mulai muncul. Namun yang akan kita bahas kali ini adalah bukan isi dari amandemennya tetapi seperti apa penggunaan yang baik dan benar dari kata amandemen menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ada sejumlah artikel masih menggunakan kata amandemen tetapi ada juga beberapa artikel yang menggunakan kata amendemen. Ternyata masih banyak yang bingung penggunaan kata yang tepat dari amandemen atau amendemen. Biar tidak bingung mari kita dengarkan penjelasan dari penyelaras bahasa Kompas TV berikut ini. #SelasaBahasa #Amandemen #Amendemen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com