Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Gandeng BPOM dan MUI Jalankan Proses Sertifikasi Halal

Kompas.com - 16/10/2019, 18:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjalankan proses sertifikasi halal.

Hal tersebut merupakan amanah Undang-undang No. 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Undang-undang tersebut berlaku mulai 17 Oktober.

Dalam hal ini, Kemenag membentuk lembaga yang dikoordinasi oleh mereka yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menggandeng MUI dan BPOM untuk melakukan sertifikasi terhadap produk makanan dan minuman.

Baca juga: Ombudsman Pertanyakan Kesiapan Kemenag Tentang Sertifikasi Halal

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, nantinya produsen makanan dan minuman akan mendaftarkan persyaratan sertifikasi ke BPJPH.

Setelah itu produsen membawa produknya ke laboratorium pengujian yang dikelola BPOM di seluruh daerah di Indonesia.

"Laboratorium akan melakukan pemeriksaan barang itu, hasilnya nanti akan diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia sebagai lembaga yang akan memberikan fatwa kehalalan sebuah produk," kata Lukman dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenag dan sejumlah lembaga untuk sertifikasi halal di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Industri Farmasi Sulit Ikut Sertifikasi Halal, Apa Alasannya?

"Terakhir pada tahapan kelima. Dari hasil fatwa MUI, lalu kemudian oleh BPJPH barulah dikeluarkan sertifikasi halal. Itulah proses dari persoalan ini," lanjut Lukman.

Menanggapi hal tersebut Kalla meminta Kemenag bersama BPOM dan MUI menjalankan proses sertifikasi secara ringkas agar tak menyulitkan para pengusaha.

Kalla meminta dalam pelaksanaannya nanti BPJPH dan BPOM dapat bersinergi agar pendaftaran sertifikasi halal sejalan dengan sertifikasi kesehatan.

Baca juga: Jokowi Minta Sertifikasi Halal untuk Pedagang Kecil Tak Dipungut Biaya

Kalla meminta begitu data masuk ke BPJPH otomatis masuk pula ke BPOM.

"Jadi kalau dipisah (sertifikasi halal dan kesehatan) ini pengusaha dan masyarakatnya susah. Habis dibawa ke sini di BPJPH, dibawa lagi ke BPOM," ujar Kalla.

"Karena itu disatukan pelaksanaan. Kedua, bayarannya satu kali. Dan ketiga, BPOM lah instansi yang disiapkan di samping Kementerian Kesehatan karena dia mempunyai laboratorium dimanapun diseluruh Indonesia ini," ujar Kalla yang juga hadir dalam acara tersebut.

Kompas TV Penggagas Halal Eat berencana melebarkan sayap ke Jerman dan Amerika Serikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com