JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, masih ada satu orang yang sedang dicari tim KPK saat ini lantaran melarikan diri dan nyaris menabrak tim KPK yang sedang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Medan.
Satu orang itu adalah staf protokol Wali Kota Medan Dzulmi Eldin berinisial A.
"Tadi malam, sekitar pukul 21.25 WIB ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh staf protokol Wali Kota. Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan," kata Febri dalam keterangan pers, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: Heran Pagi-pagi Wali Kota Medan Sudah di Mapolres
Sampai akhirnya, mobil tim KPK berhasil mengapit mobil yang dikendarai oleh staf protokol tersebut. Petugas KPK ada yang turun dari mobil dan menghampiri mobil yang dikendarai staf protokol itu.
Kepada dia, petugas KPK menyampaikan bahwa mereka berasal dari KPK sambil menunjukkan identitas. Namun, staf protokol itu tidak turun dari mobilnya.
"Pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan," kata Febri.
Baca juga: OTT Wali Kota Medan, KPK Sita Rp 200 Juta Uang Setoran dari Anak Buah
Febri menyatakan, tim KPK masih mencari keberadaan staf protokol tersebut karena ia diduga menerima uang senilai Rp 50 juta dari Kepala Dinas PU yang nantinya akan diserahkan ke Dzulmi.
"Kami ingatkan pada seluruh pihak yang ada agar tidak menghambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap kooperatif. Yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas," katanya.
Di sisi lain, Febri menjelaskan, Dzulmi sudah tiba di KPK sekitar pukul 11.50 WIB dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Direncanakan 4 orang lain akan dibawa secara bertahap siang dan sore ini ke Jakarta, dari unsur Kepala Dinas, ajudan, dan protokoler," ujar dia.
Sebelumnya, dalam OTT ini KPK juga mengamankan uang Rp 200 juta lebih.
Baca juga: Terjerat OTT, Wali Kota Medan Tiba di Gedung KPK
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata dia.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut.
Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers. Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.