Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Buzzer" Dinilai Tak Bisa Dihilangkan, Tergantung Adanya Kepentingan

Kompas.com - 10/10/2019, 18:55 WIB
Christoforus Ristianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Drone Emprit Academy, Ismail Fahmi menyatakan, buzzer atau pendengung adalah pekerjaan yang tak bisa dihilangkan. Selama ada kepentingan dari pihak mana pun, buzzer akan selalu ada.

Adapun Drone Emprit merupakan aplikasi pemantau percakapan di dunia maya yang didirikan Ismail Fahmi.

Menurut dia, semestinya buzzer merupakan kata yang netral.

"Masalahnya itu bukan di buzzer. Buzzer itu netral dan enggak bisa dihilangkan," ujar Ismail dalam diskusi "Hoaks dan Disinformasi sebagai Musuh Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi" di kantor ICW, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

"Selama ada kepentingan dari penguasa atau siapapun yang punya kepentingan, buzzer akan selalu ada," kata dia.

Baca juga: Polri: Buzzer Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Pasti Kami Tindak!

Ismail Fahmi menjelaskan, dampak adanya buzzer tergantung dari sang pemilik kepentingan, apakah ingin membuat narasi yang positif atau negatif.

Menurut dia, yang perlu diserang bukanlah buzzer, melainkan informasi yang bias, propaganda, dan disinformasi yang sengaja diciptakan guna mempengaruhi pikiran masyarakat.

"Kita (masyarakat) tuh harusnya fokus di permasalahan ini, bukan buzzer-nya yang diserang. Buzzer itu bekerja karena ada permintaan dan penawaran kepentingan kelompok tertentu," kata Ismail.

Jika tak ada kepentingan, lanjutnya, buzzer tak akan jalan. Adanya sebuah kepentingan dari penguasa atau pihak mana pun, menurut dia, adalah sebuah keniscayaan.

"Jadi kita bertarung saja, apa strategi mereka (buzzer), apa narasi mereka, ya kita lawan dengan narasi," tuturnya.

Baca juga: Buzzer Pro-Pemerintah Dinilai Bisa Merusak Dukungan Publik ke Jokowi

Fenomena buzzer politik di media sosial kembali mencuat. Setelah Pemilu 2019, para pendengung ini kembali jadi perbincangan karena bergerak aktif ketika terjadi gerakan massa menolak kebijakan pemerintah.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu muncul gelombang demonstrasi dan jenis aksi lainnya di sejumlah daerah yang diikuti masyarakat sipil, mulai dari mahasiswa hingga para tokoh masyarakat.

Beberapa hal yang menjadi tuntutan masyarakat sipil adalah mencabut UU KPK hasil revisi dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terhadap UU KPK hasil revisi.

Kemudian, menolak pelemahan pemberantasan korupsi, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, RUU Sumber Daya Air, RUU Ketenagakerjaan.

Selain itu, mereka mendesak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual hingga tuntaskan berbagai kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Menkominfo: Buzzer Enggak Salah, Apa Bedanya dengan Influencer?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com