Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diingatkan Tidak Berlarut Bentuk Alat Kelengkapan

Kompas.com - 09/10/2019, 08:50 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sarat dengan kompromi dan transaksi yang memakan waktu.

Namun demikian, Arya mengingatkan pembahasan kepentingan antarfraksi yang berlarut bisa berdampak kontraproduktif terhadap kinerja DPR.

"Anggota DPR semestinya bisa bekerja lebih cepat, mengingat ada sejumlah rancangan undang-undang penting dan kontroversial yang diwariskan oleh DPR periode sebelumnya yang mesti segera dibahas," ujar Arya ketika dihubungi, Rabu (9/10/2019).

Baca juga: PKB Prediksi Dapat Sembilan Kursi di Alat Kelengkapan Dewan

Arya mencontohkan, undang-undang penting dan kontroversial tersebut salah satunya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sejumlah poin dalam RKUHP, lanjutnya, mengatur ke hal-hal privat masyarakat sehingga mendapat penolakan masif dari sejumlah pihak.

"Diharapkan partai-partai bisa cepat menegosiasikan alat kelengkapan dewan karena beberapa RUU yang ditangguhkan butuh pembahasan yang cepat," sambungnya.

Dengan AKD yang cepat dibentuk, seperti diungkapkan Arya, program dan RUU yang ditangguhkan bisa dibahas kembali agar dapat dirampungkan secepatnya.

Ia mengkhawatirkan AKD yang lama terbentuk bisa menghambat proses penuntasan RUU sehingga bisa tidak diselesaikan dalam periode 2019-2014.

Diketahui, sejak dilantik pada 1 Oktober lalu, atau satu pekan usai pelantikan, hingga kini DPR belum dapat bekerja karena masih membahas penentuan kursi pimpinan AKD.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pembagian susunan AKD sudah dibahas bersama pimpinan fraksi.

Namun, kata Puan, ada beberapa hal terkait pimpinan AKD sehingga diberikan waktu kepada seluruh pimpinan fraksi untuk melakukan lobi-lobi.

Baca juga: Puan Maharani Sebut Pembagian Alat Kelengkapan Dewan Akan Proporsional

"Ada beberapa hal yang saya memberikan kesempatan untuk musyawarah dan mufakat. Prinsipnya semuanya ini ya enggak ada ribut-ribut," kata Puan usai rapat konsultasi tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).

Puan berharap, susunan AKD bisa diselesaikan sebelum pelantikan presiden tanggal 20 Oktober 2019.

"Kalau belum bisa minggu depan masih ada waktu, ya targetnya sebelum pelantikan presiden tanggal 20," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com