Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK OTT Bupati Lampung Utara, Mendagri Ingatkan soal Area Rawan Korupsi

Kompas.com - 07/10/2019, 12:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa ada beberapa area rawan korupsi di tingkat pemerintah daerah (pemda) yang harus dilakukan dengan hati-hati.

Area rawan tersebut adalah soal perencanaan anggaran, masalah proyek, dana hibah, dana bantuan sosial (bansos), jual beli jabatan, barang dan jasa.

Hal tersebut disampaikan Tjahjo berkaitan dengan ditangkap tangannya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019).

"Sebenarnya sistem tata kelola semua jalan. Area rawan korupsi sudah sejak awal kami sampaikan, perencanaan anggaran, masalah proyek, dana hibah, dana bansos, jual beli jabatan, pembelian barang dan jasa, ini harus hati-hati," kata Tjahjo di Kantor Kemenkumham, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Terjaring OTT, Bupati Lampung Utara Tiba di KPK

Tjahjo mengatakan, pihaknya bahkan sudah membawa para kepala daerah yang dilantik berdialog dengan KPK dalam rangka pencegahan korupsi.

Apalagi setiap pemda, kata dia, memiliki bagian biro hukum untuk memastikan bahwa setiap pengambilan kebijakan politik dan pembangunan kepala daerah, wakil dan DPRD sinkron.

"Kalau ini dijalankan dengan baik, saya yakin tidak akan ada OTT. Tapi ya tadi, area rawannya. Contoh kayak Cirebon itu kan akhirnya terungkap. Memang OTT-nya kecil (jumlah uang), tapi mari kita saling mengingatkan," kata dia.

"Hati-hati aturannya, karena bisa saja kesalahan karena terima sesuatu diakibatkan dari kebijakan yang salah juga," kata dia.

Baca juga: KPK Amankan Rp 600 Juta dari OTT Bupati Lampung Utara

Diketahui, dalam OTT KPK Bupati Lampung Utara, KPK telah mengamankan 7 orang hingga pagi ini.

Selain bupati, KPK juga mengamankan pejabat pemerintah setingkat kepala dinas dan kepala seksi, perantara, dan pihak swasta.

Tidak hanya itu, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 600 juta. OTT tersebut diduga terkait dengan proyek Pemkab Lampung Utara.

Kompas TV Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Lampung Utara. Salah satu pihak yang diamankan diduga Bupati Lampung Utara, Agung Ilmumangkunegara.<br /> <br /> Menurut pantauan, sejak minggu (6/10) malam, kediaman rumah dinas bupati di Jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara terlihat dijaga ketat Satpol PP Lampung. Tidak ada kegiatan apa pun di rumah Bupati Lampung Utara ini.<br /> <br /> KPK akan memberikan keterangan resmi pada Senin siang 7 Oktober 2019. #OTT #KPK #LampungUtara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com