JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, bersama tiga orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019).
Dalam perkembangannya, KPK total mengamankan tujuh orang hingga pagi ini. Selain bupati, KPK mengamankan pejabat pemerintah setingkat, kepala dinas dan kepala seksi, perantara, dan pihak swasta.
Selain itu, lanjut Febri, KPK juga mengamankan Rp 600 juta dari OTT tersebut yang diduga untuk proyek di pemerintah kabupaten Lampung Utara.
Baca juga: OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Sejumlah Uang Terkait Urusan Proyek
"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2019).
Febri menerangkan, tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Kini, mereka tengah di perjalanan menuju KPK.
KPK akan menentukan status perkara dan status hukum dari orang-orang yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," katanya.
Baca juga: Hingga Pagi Ini, KPK Amankan 7 Orang Terkait OTT Bupati Lampung Utara
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK menduga ada penyerahan uang kepada Agung terkait urusan proyek.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis, Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.