Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perppu KPK, ICW: Jangan Sampai Presiden di Bawah Ketiak Partai

Kompas.com - 02/10/2019, 16:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Joko Widodo jangan sampai di bawah tekanan partai-partai politik pendukung dalam mempertimbangkan perbitan peratuan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengingatkan, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi yang berhak mengeluarkan perppu meskipun ditolak oleh partai.

"Presiden itu di atas partai. Jangan sampai partai itu seolah-olah presiden itu di bawah ketiak partai untuk memutuskan hal-hal yang seperti ini," kata Donal dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Ada Korban Tewas, Jokowi Didesak Segera Terbitkan Perppu KPK

Donal menduga selama ini Jokowi mendapatkan informasi yang salah dari lingkaran terdekatnya terkait revisi UU KPK. Misalnya tentang anggapan yang menyebut KPK sebagai penghambat investasi.

Oleh sebab itu, Donal mengapresiasi pertemuan Jokowi dan sejumlah tokoh pada pekan lalu yang membuat Jokowi mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK.

"Mudah-mudahan Presiden ini istiqamah untuk mengeluarkan perppu, tidak kalah berdebat dengan partai, tidak takut dengan berbagai narasi ancaman-ancaman partai," ujar Donal.

Ia melanjutkan, Perppu KPK harus dijadikan pilihan utama ketimbang judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) karena proses JR akan memakan waktu lama dan dapat berimplikasi pada aktivitas KPK ketika UU KPK hasil revisi telah berlaku.

"Kita mendorong hari ini wacana Presiden bisa melakukan tindakan korektif melalui perppu tanpa kemudian meminta masyarakat memperbaikinya lewat jalur judicial review sebagai the last effort, upaya terakhir," kata Donal.

Diberitakan, Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK hasil revisi yang ramai ditolak masyarakat melalui aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai daerah.

Baca juga: Perppu KPK Dinilai Dapat Jadi Kartu Truf Jokowi dalam Susun Kabinet

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Namun, niat Jokowi itu rupanya ditolak oleh sejumlah partai politik termasuk partai dengan suara terbanyak di parlemen sekaligus penyokong utama pemerintahan Jokowi yaitu PDI Perjuangan (PDI-P).

Baca juga: Sekretaris Fraksi PDI-P: Jokowi Tak Hormati DPR jika Terbitkan Perppu KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com