JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris menilai, wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menjadi kartu truf bagi Presiden Joko Widodo dalam penyusunan kabinet.
Haris mengatakan, Jokowi bisa saja memberi syarat kepada partai politik untuk mendukung Perppu KPK bila ingin mendapat kursi di kabinet mendatang.
"Kalau misalnya partai politik ngotot untuk menolak Perppu (KPK), Presiden punya kartu juga untuk tidak mengajak partai politik yang nolak itu ke dalam kabinetnya. Nah mudah-mudahan Pak Jokowi punya pikiran demikian," kata Hrris dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: Ada Korban Tewas, Jokowi Didesak Segera Terbitkan Perppu KPK
Haris menuturkan, kartu truf itu bisa digunakan Jokowi untuk memastikan tidak adanya tekanan dari partai politik dalam wacana menerbitkan Perppu KPK.
Harris mengingatkan, Jokowi pun mestinya tidak menghiraukan tekanan dari partai politik karena pertanggungjawaban presiden itu kepada rakyat dan konstitusi, bukan partai atau DPR sebagaimana diatur dalam sistem presidensial.
"Bahwa penerbitan Perppu itu akan mengecewakan partai-partai politik ya biar saja, toh kan Presiden sebagaimana juga sudah dikatakan, tidak bertanggung jawab pada DPR," ujar Haris.
Oleh karena itu, menurut Haris, tidak ada alasan bagi Jokowi untuk mengkhawatirkan penolakan DPR atas wacana penerbitan Perppu KPK.
Baca juga: Perppu KPK yang Tak Disukai Partai Koalisi Jokowi dan Ditolak Kalla...
Sebelumnya diberitakan, Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu terkait UU KPK hasil revisi yang ramai ditolak masyarakat melalui aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai daerah.
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.