Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal UU Hasil Revisi dan Perppu KPK, Ini Jawaban Johan Budi

Kompas.com - 01/10/2019, 16:19 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Johan Budi tidak banyak berkomentar saat ditanya mengenai wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) hasil revisi.

Mantan juru bicara KPK ini tidak menjawab secara tegas saat ditanya urgensi penerbitan Perppu di tengah maraknya kritik terhadap UU KPK yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.

Politisi PDI-P itu hanya menegaskan bahwa, penerbitan Perppu merupakan kewenangan penuh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Anggota Komisi III: Belum Ada Komunikasi antara DPR dan Presiden soal Perppu KPK

"Ya gini sekarang ini kan kemarin sudah disahkan oleh DPR, sekarang bola ada di Pak Presiden," ujar Johan saat ditemui seusai pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi ini mengaku belum mengetahui sikap Presiden Jokowi terkait penerbitan Perppu.

"Kita belum tahu bagaimana putusan Pak Presiden terakhir berkaitan dengan revisi UU KPK," tutur dia.

Johan juga enggan berkomentar banyak saat ditanya pendapatnya mengenai revisi UU KPK.

Ia tak berpendapat apakah revisi tersebut berpotensi melemahkan KPK dan menghambat pemberantasan korupsi atau justru menguatkan.

Kendati demikian ia mengakui ada pemangkasan sejumlah kewenangan KPK dalam draf awal revisi UU KPK yang beredar.

"Saya kira saya harus membaca dulu lebih detail tapi kalau ditanya sebagai pribadi ya kan kemarin yang beredar di draf awal yang beredar kan ada beberapa kewenangan KPK yang berkurang saya kira ya," kata Johan.

"Tapi ketika disahkan oleh DPR yang lama (periode 2014-2019) kemudian disetujui oleh Pak Presiden kemarin kan ada pernyataan Pak Presiden yang membuka peluang untuk Perppu. Ya kita lihat saja nanti," ujar mantan Juru Bicara KPK itu.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akhirnya mempertimbangkan mencabut UU KPK hasil revisi melalui penerbitan Perppu.

Baca juga: Parpol Koalisi Minta Jokowi Jadikan Perppu KPK Pilihan Terakhir

Rencana penerbitan Perppu muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa dan masyarakat sipil atas pengesahan UU KPK hasil revisi.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu," ujar Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

"Tentu saja, ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com