Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Adies Kadir: Fraksi Partai Golkar Tolak Pengesahan RUU pada Masa Transisi Anggota DPR RI

Kompas.com - 27/09/2019, 17:32 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.com - DPR RI akan kembali menggelar rapat paripurna di gedung Parlemen, Senayan, pada Senin (30/9/2019).

Rapat tersebut merupakan rapat paripurna terakhir bagi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Rapat itu digelar di tengah situasi politik yang memanas pasca demonstrasi mahasiswa dan pelajar awal pekan ini.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadie berpendapat segala hal yang terkait dengan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) sebaiknya ditunda.

Baca juga: DPR Sahkan RUU Pesantren dan PPP, Tunda 4 RUU Termasuk RKUHP

Sebagai informasi, ada beberapa RUU yang hingga kini masih ditunda pengesahannya, misalnya RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), RUU Pertanahan, dan RUU Perkoperasian.

“Sebaiknya tidak ada lagi pengambilan keputusan yang dilakukan secara terburu-buru. Fraksi Partai Golkar tidak ingin ada masalah di kemudian hari karena kurangnya sosialisasi RUU tersebut,” kata Adies Kadir dalam pernyataan tertulis, Jumat (27/9/2019).

Langkah itu, ia melanjutkan, sesuai dengan UU yang mengatur tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan, yang baru disahkan pada tiga hari lalu.

Berdasarkan UU itu, pembahasan RUU yang tidak selesai pada periode sebelumnya dapat dilanjutkan pada periode berikutnya (carry over).

Periode baru

Adies mengatakan, DPR RI periode 2014-2019 telah berakhir masa pengabdiannya per akhir September 2019.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Meutya Hafidz mengatakan, RUU yang masih belum rampung akan dibahas anggota DPR RI periode selanjutnya berdasarkan regulasi yang ada.

“Saya sampaikan terkait isu yang beredar mengenai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS), bahwa tidak ada kesepakatan untuk menyelesaikan pada 30 Sepetember nanti. Kami dari Fraksi Golkar menolak hal itu. Tidak hanya untuk RUU KKS, tapi juga RUU lainnya karena tinggal beberapa hari lagi ada pergantian dewan,” Meutya Hafid yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) KKS.

Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Selama sisa masa jabatan DPR RI, Pimpinan Fraksi Partai Golkar menginstruksikan pembahasan RUU tak dilanjutkan.

“Pada masa-masa transisi yang tinggal beberapa hari ini Fraksi Golkar telah meminta kepada anggota fraksi Partai Golkar agar setiap pembahasan undang undang dihentikan,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar, imbuh dia, tidak menghendaki ada RUU apapun yang dibawa ke rapat paripurna pada 30 September 2019.

“Jika ada yang mengusulkan, maka kami tegas menolak hal tersebut,” katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com