Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Ogah Bertemu Presiden Jokowi di Ruang Tertutup

Kompas.com - 27/09/2019, 08:45 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia menyatakan hanya bersedia bertemu dengan Presiden Joko Widodo apabila pertemuan dilakukan secara terbuka alias dapat disaksikan langsung masyarakat luas.

Demikian diungkapkan Koordinator Pusat Aliansi BEM seluruh Indonesia Muhammad Nurdiyansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2019).

"Menyikapi ajakan pertemuan dengan Presiden Jokowi, Aliansi BEM Seluruh Indonesia hanya bersedia bertemu dengan Presiden apabila dlaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional," kata Nurdiyansyah.

Baca juga: Duduk Perkara Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari Tewas Saat Demo, Dokter Sebut Ada Luka Tembak di Dada

Nurdiyansyah menambahkan, setiap aspirasi mahasiswa berasal dari kantong-kantong kegelisahan masyarakat akibat tidak sesuainya kebijakan negara dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Serangkaian aksi demonstrasi ini, katanya, tidak akan terjadi apabila negara mau membuka diri serta mampu mendengar apa yang diinginkan oleh masyarakat.

Ia menyebut, berbagai diskusi kritis, tulisan yang beredar, dan rekomendasi kebijakan sudah kerap diajukan. Hanya, selama ini suara mahasiswa tidak banyak dipertimbangkan dalam proses pembuatan kebijakan negara.

"Akhirnya, mahasiswa datang kepada penguasa menuntut ruang partisipasi yang memungkinkan suara mahasiswa bisa didengarkan. Akan tetapi, baru saja beredar instruksi dari Menristek dan Dikti yang mengancam rektor untuk menertibkan mahasiswa yang ingin mengartikulasikan pikiran di arena publik," kata dia.

Baca juga: Seperti Apa Kehebohan Milenial di Twitter soal Demo Mahasiswa? Ini Faktanya

Dalam sejarah lima tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, Nurdiyansyah menyebut ruang dialog dengan pemerintah sangat terbatas. Aliansi BEM Seluruh Indonesia pernah diundang ke Istana Negara satu kali pada 2015. Akan tetapi, undangan tersebut dilakukan di ruang tertutup.

"Hasilnya jelas, gerakan mahasiswa terpecah. Kami belajar dari proses ini serta tidak ingin jadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan," kata Presiden Mahasiswa IPB ini.

Ardiansyah juga merasa tuntutan yang diajukan mahasiswa tersampaikan secara jelas di berbagai aksi dan juga jalur media. Tuntutan itu, di antaranya menolak pengesahan RKUHP dan UU KPK hasil revisi.

"Sehingga sejatinya, yang dibutuhkan bukanlah sebuah pertemuan yang penuh negosiasi, melainkan sikap tegas Presiden terhadap tuntutan mahasiswa. Secara sederhana, tuntutan kami tak pernah tertuju pada pertemuan, melainkan tujuan kami adalah Bapak Presiden memenuhi tuntutan," kata dia.

Baca juga: Apresiasi Demonstrasi, Jokowi Akan Temui Mahasiswa Jumat Besok

Presiden Jokowi sebelumnya mengaku akan bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang dalam beberapa hari terakhir melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RKUHP. Pertemuan akan digelar Jumat (27/9/2019) hari ini.

"Besok (hari ini), kami akan bertemu dengan para mahasiswa terutama dari BEM," kata Jokowi seusai bertemu sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Jokowi menyampaikan apresiasi terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di sejumlah daerah. Jokowi memastikan masukan yang disampaikan mahasiswa sudah ia tampung. Misalnya terkait revisi KUHP, Jokowi sudah meminta DPR menunda pengesahannya untuk menampung kembali masukan dari masyarakat.

Adapun revisi UU KPK yang sudah telanjur disahkan menjadi UU, Jokowi masih mempertimbangkan untuk mencabutnya dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). 

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo mempertimbangkan, mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang KPK. Hal ini disampaikan PresidenJokowiusai bertemu dengansejumlahtokoh dan praktisi hukumdi Istana Merdeka.<br /> <br /> Dalam pertemuan tersebut, presiden mengaku mendapat berbagai masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa. Presiden berjanji akan mempertimbangkan usulan mengeluarkan Perppu KPK. Sebelum bertemu para tokoh dan praktisi hukum, presiden juga berdiskusi dengan tokoh lintas agama untuk membahas isu terkini di tanah air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com