JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang menolak RKUHP dan UU KPK hasil revisi melalui demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Pertemuan akan dilangsungkan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019) besok.
"Besok, kami akan bertemu dengan para mahasiswa terutama dari BEM," kata Presiden usai bertemu sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: 7 Fakta Pelajar Ikut Demo Mahasiswa, Kepung Gedung DPRD hingga Bawa Senjata Tajam
Presiden sekaligus mengapresiasi mahasiswa yang berunjuk rasa. Ia memastikan, masukan mahasiswa akan ditampung.
Misalnya, terkait revisi KUHP, Jokowi sudah meminta DPR menunda pengesahannya untuk menampung kembali masukan dari masyarakat.
Adapun, untuk revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan menjadi UU, Presiden mempertimbangkan untuk mencabutnya dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Baca juga: Demo Mahasiswa di Surabaya Disambut Polwan Berkerudung Putih
"Masukan-masukan yang disampaikan menjadi catatan untuk memperbaiki yang kurang di negara kita," kata dia.
Kendati demikian, Presiden juga mengingatkan mahasiswa agar dalam menjalankan aspirasinya tidak melakukan aksi anarkis yang mengganggu ketertiban umum.
"Yang paling penting itu, jangan sampai demo merusak fasilitas umum, anarkis dan merugikan kita semua, saya rasa itu," kata Jokowi.