JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Periode 2019-2024 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Pimpinan rapat Agus Hermanto awalnya menanyakan kepada anggota dewan yang hadir setuju atau tidak dengan pengesahan pimpinan baru BPK hasil seleksi Komisi XI DPR.
"Apakah laporan Komisi XI DPR tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK periode 2019-2024 tersebut dapat disetujui?" kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
"Setuju," jawab anggota diiringi tepuk tangan.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Anggota BPK Rizal Djalil Punya Kekayaan Rp 8 Miliar
Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Juliari P Batubara mengatakan, pihaknya telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota BPK dan telah mengambil keputusan pada 25 September 2019.
"Komisi XI DPR telah melakukan rapat internal pengambilan keputusan calon BPK dan ditetapkan lima calon terpilih," ujar Juliari.
Juliari mengatakan, lima pimpinan BPK periode 2019-2024 adalah Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, dan Harry Azhar Azis.
"Demikianlah laporan komisi XI DPR terhadap pemilihan calon anggota BPK," kata dia.