Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kontroversi UU KPK Hasil Revisi, Demokrat Minta Jokowi Contoh SBY

Kompas.com - 26/09/2019, 12:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menilai, Presiden Joko Widodo dapat berkaca pada pengalaman presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyikapi penolakan masyarakat terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

Kala itu, SBY dan DPR periode 2009-2014 menghadapi penolakan keras dari masyarakat mengenai ketentuan pemilihan kepala daerah lewat DPRD dalam Undang-Undang Pilkada.

"Dalam situasi genting, beliau (SBY) bisa bersikap tegas tanpa perlu bertanya kiri kanan. Itu adalah karena beliau menguasai permasalahan dan berani mengambil sikap untuk segera menghentikan bergulirnya suatu permasalahan yang harus segera diatasi," kata Amir melalui pesan singkat, Kamis (26/9/2019).

Baca juga: Romo Magnis: Saya Harap Jokowi Berani Terbitkan Perppu Batalkan UU KPK

Ia menambahkan, waktu itu SBY tak segan mengoreksi kebijakan pemerintah dan DPR yang meloloskan ketentuan pemilihan kepala daerah lewat DPRD dalam Undang-Undang Pilkada.

Amir menambahkan, seusai meloloskan undang-undang tersebut dan diprotes habis-habisan oleh masyarakat, SBY langsung membentuk tim pengkaji untuk menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membatalkan ketentuan pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

"Contoh riil adalah pada saat dan timing yang diperlukan beliau tidak ragu membentuk tim pencari fakta dan bahkan perppu sekalipun manakala ada potensi keadaan genting di depan mata," papar Amir.

"Hal tersebut adalah bukti yang sekaligus membantah seolah seorang SBY adalah peragu," lanjut dia.

Baca juga: Jokowi Tak Berpihak ke KPK, ICW Pesimistis Ada Perppu Batalkan Revisi UU KPK

Sebelumnya, rohaniwan Franz Magnis-Suseno meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang KPK hasil revisi.

Ia berharap Presiden memiliki keberanian untuk menerbitkan perppu.

Saya sangat mengharapkan agar Bapak Presiden mempunyai keberanian untuk mengubah kebijakan yang pasti beliau pikirkan dan mengeluarkan perppu, yang membuat undang-undang itu tidak akan menjadi realitas di hukum Indonesia," ujar Romo Magnis saat ditemui di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (25/9/2019). 

 

Kompas TV Demo yang berujung dengan aksi perusakan yang terjadi selasa malam (24/9) ditanggapi mahasiswa. Mereka menyebut aksi perusakan bukan berasal dari kelompok mahasiswa, melainkan oknum yang tak bertanggung jawab.<br /> <br /> Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas, forum masyarakat kota, dan elemen buruh berkumpul di kantor lembaga bantuan hukum Jakarta.<br /> <br /> Mereka menyayangkan tindakan kepolisian dalam menangani demo yang digelar di depan gedung DPR pada selasa malam (24/9).<br /> <br /> Mahasiswa juga mengomentari soal demo yang berujung perusakan. Mereka menilai aksi perusakan bukan dilakukan kelompok mahasiswa tetapi oknum. #BEMUI #MahasiswaDemo #UnjukRasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com