Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harta Kekayaan Imam Nahrawi Selama Menjabat Menpora

Kompas.com - 19/09/2019, 16:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki harta kekayaan senilai Rp 22.640.556.093.

Sebagaimana dikutip dari situs e-LHKPN, Imam terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) pada 31 Maret 2017 sebagai Menpora.

Terlihat kenaikan harta kekayaan yang cukup signifikan setelah empat tahun menjabat.

Sebelumnya, dalam LHKPN yang diserahkan Imam pada 1 November 2014, total kekayaannya senilai Rp 11.718.670.506 dan 20.000 dollar AS.

Baca juga: Imam Nahrawi: Saya Izin Pamit dari Kemenpora

Saat itu, Imam baru masuk kabinet setelah sebulan sebelumnya dilantik sebagai anggota DPR RI 2014-2019.

Perbedaan harta kekayaan Imam saat sebelum dan setelah menjabat Menpora terlihat dari nilai harta tidak bergerak.

Tahun 2014, nilainya sebesar Rp 8.750.000.000. Sementara itu, pada 2018, nilainya naik menjadi Rp 14.099.635.000.

Dalam laporan tersebut, Imam tercatat mempunyai 12 bidang lahan di sejumlah kota, seperti Jakarta, Malang, Sidoarjo, dan Bangkalan.

Selain adanya penambahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), ada penambahan lahan dan bangunan selama empat tahun tersebut.

Pertama, lahan dan bangunan seluas 177 meter persegi/140 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 1.576.155.000.

Kemudian, ada penambahan lahan seluas 105 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 325.500.000.

Namun, ada pula lahan dan bangunan yang tak ada lagi di LHKPN tahun 2018, yakni lahan seluas 4.902 meter persegi di Jakarta Pusat perolehan tahun 2011 senilai Rp 1,4 miliar.

Baca juga: Berpisah dengan Menpora Imam Nahrawi, Pegawai Kemenpora Menangis

Ada pula lahan dan bangunan seluas 180 meter persegi dan 140 meter persegi di Jakarta Selatan hasil perolehan tahun 2007 senilai Rp 1,5 miliar.

Dalam LHKPN 2014, Imam dilaporkan memiliki motor merek Bajaj Pulsar tahun pembuatan 2008 senilai Rp 4 juta.

Namun, pada LHKPN 2018, motor tersebut tidak ada. Hanya dilaporkan empat unit mobil senilai total Rp 1.700.000.000 yang juga sudah ada di LHKPN sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com