JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menggelar perpisahan dengan para pegawai di Kemenpora di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Pada momen tersebut, Imam Nahrawi terlihat berpelukan dengan sejumlah pegawai di Kemenpora. Wajahnya terlihat sendu saat satu per satu pegawai menyalami dan memeluknya.
Wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam Auditorium Wisma Kemenpora. Namun, awak media bisa melihat aktivitas Imam dan para pegawai Kemenpora.
Beberapa pegawai terlihat menangis usai menyalami dan memeluk Imam.
Sebelum menggelar perpisahan, Imam Nahrawi mengenang masa-masa awal ditunjuk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Saat itu, tempat pertama yang ia masuki di Gedung Kemenpora ialah masjidnya.
Baca juga: Masuk Masjid, Imam Nahrawi Mengenang Awal Jadi Menpora
Karena itu, ketika mengundurkan diri dari kursi Menpora, Imam kembali masuk ke masjid sembari menunaikan ibadah sholat zuhur.
"Saya dulu waktu awal kali jadi menteri itu masuk masjid, sembahyang. Saya berkenalan dengan jemaah di masjid. Sekarang saya juga shalat zuhur di sini bersama jemaah yang lain. Ini sebagai semangat, tutur Imam.
Saat ditanya bagaimana ia menyikapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia enggan berkomentar.
"Ini masjid. Enggak boleh ada statement apa pun," ujar Imam.
Sebelumnya KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.
Baca juga: Jadi Tersangka, Menpora Diserang Netizen hingga Tutup Kolom Komentar Medsos
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.