Kemudian, ada penambahan lahan seluas 105 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 325.500.000.
Namun, ada pula lahan dan bangunan yang tak ada lagi di LHKPN tahun 2018, yakni lahan seluas 4.902 meter persegi di Jakarta Pusat perolehan tahun 2011 senilai Rp 1,4 miliar.
Baca juga: Berpisah dengan Menpora Imam Nahrawi, Pegawai Kemenpora Menangis
Ada pula lahan dan bangunan seluas 180 meter persegi dan 140 meter persegi di Jakarta Selatan hasil perolehan tahun 2007 senilai Rp 1,5 miliar.
Dalam LHKPN 2014, Imam dilaporkan memiliki motor merek Bajaj Pulsar tahun pembuatan 2008 senilai Rp 4 juta.
Namun, pada LHKPN 2018, motor tersebut tidak ada. Hanya dilaporkan empat unit mobil senilai total Rp 1.700.000.000 yang juga sudah ada di LHKPN sebelumnya.
Penambahan nilai juga terlihat pada harta bergerak lainnya. Di LHKPN tahun 2018, harta bergerak lainnya senilai Rp 4.634.500.000 dari Rp 39,5 juta pada 2014.
Di LHKPN Imam juga ada penambahan surat berharga dari yang sebelumnya tak ada menjadi Rp 463.765.853 pada 2018.
Baca juga: VIDEO LIVE STREAMING - Menpora Imam Nahrawi Resmi Mundur dari Kabinet
Peningkatan nilai juga terlihat pada kasa dan setara kas, dari Rp 1.225.170.506 pada 2014 menjadi Rp 1.742.655.240 pada 2018.
Imam ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Imam disebut menerima suap dengan total Rp 26,5 triliun.
Rinciannya, suap sebanyak Rp 14.700.000.000 diterima melalui asistennya, Miftahul Ulum selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.