Salin Artikel

Kenaikan Harta Kekayaan Imam Nahrawi Selama Menjabat Menpora

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki harta kekayaan senilai Rp 22.640.556.093.

Sebagaimana dikutip dari situs e-LHKPN, Imam terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) pada 31 Maret 2017 sebagai Menpora.

Terlihat kenaikan harta kekayaan yang cukup signifikan setelah empat tahun menjabat.

Sebelumnya, dalam LHKPN yang diserahkan Imam pada 1 November 2014, total kekayaannya senilai Rp 11.718.670.506 dan 20.000 dollar AS.

Saat itu, Imam baru masuk kabinet setelah sebulan sebelumnya dilantik sebagai anggota DPR RI 2014-2019.

Perbedaan harta kekayaan Imam saat sebelum dan setelah menjabat Menpora terlihat dari nilai harta tidak bergerak.

Tahun 2014, nilainya sebesar Rp 8.750.000.000. Sementara itu, pada 2018, nilainya naik menjadi Rp 14.099.635.000.

Dalam laporan tersebut, Imam tercatat mempunyai 12 bidang lahan di sejumlah kota, seperti Jakarta, Malang, Sidoarjo, dan Bangkalan.

Selain adanya penambahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), ada penambahan lahan dan bangunan selama empat tahun tersebut.

Pertama, lahan dan bangunan seluas 177 meter persegi/140 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 1.576.155.000.

Kemudian, ada penambahan lahan seluas 105 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 325.500.000.

Namun, ada pula lahan dan bangunan yang tak ada lagi di LHKPN tahun 2018, yakni lahan seluas 4.902 meter persegi di Jakarta Pusat perolehan tahun 2011 senilai Rp 1,4 miliar.

Ada pula lahan dan bangunan seluas 180 meter persegi dan 140 meter persegi di Jakarta Selatan hasil perolehan tahun 2007 senilai Rp 1,5 miliar.

Dalam LHKPN 2014, Imam dilaporkan memiliki motor merek Bajaj Pulsar tahun pembuatan 2008 senilai Rp 4 juta.

Namun, pada LHKPN 2018, motor tersebut tidak ada. Hanya dilaporkan empat unit mobil senilai total Rp 1.700.000.000 yang juga sudah ada di LHKPN sebelumnya.

Penambahan nilai juga terlihat pada harta bergerak lainnya. Di LHKPN tahun 2018, harta bergerak lainnya senilai Rp 4.634.500.000 dari Rp 39,5 juta pada 2014.

Di LHKPN Imam juga ada penambahan surat berharga dari yang sebelumnya tak ada menjadi Rp 463.765.853 pada 2018.

Peningkatan nilai juga terlihat pada kasa dan setara kas, dari Rp 1.225.170.506 pada 2014 menjadi Rp 1.742.655.240 pada 2018.

Imam ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Imam disebut menerima suap dengan total Rp 26,5 triliun. 

Rinciannya, suap sebanyak Rp 14.700.000.000 diterima melalui asistennya, Miftahul Ulum selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/19/16531451/kenaikan-harta-kekayaan-imam-nahrawi-selama-menjabat-menpora

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke