Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Mati Suri...

Kompas.com - 17/09/2019, 07:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerahan mandat pengelolaan KPK secara kelembagaan yang dilakukan tiga pimpinan KPK, Jumat (13/8/2019) lalu, tidak berdampak pada aktivitas lembaga antirasuah itu sendiri.

Pada Senin (16/9/2019), para pegawai tetap masuk seperti biasa. Penyidik tetap melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka korupsi. Agenda persidangan juga berjalan normal.

Bahkan, pada pagi hari, empat pimpinan KPK menggelar pelantikan dua pejabat baru, yaitu Cahya Harefa sebagai Sekretaris Jenderal KPK dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK.

Hanya komisioner Saut Situmorang yang tampak tidak hadir dalam acara itu. Ia disebut masih menjalani cuti selama sepekan. KPK tak lumpuh, tak mati suri.

"Kita tetap bekerja seperti biasa, kita menunggu. Seperti hari ini, saya melantik," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Senin pagi.

Baca juga: Pimpinan Serahkan Mandat ke Presiden, KPK Tetap Berjalan seperti Biasa

Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menegaskan hal yang sama.

Ia sekaligus menjelaskan arti kata "menunggu" yang diungkapkan Agus.

Maksudnya, meskipun aktivitas KPK tetap berjalan normal, namun KPK sejatinya masih menunggu langkah kongkret dari Presiden Joko Widodo soal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang disebut mebuat gelisah seisi KPK.

Sebab, revisi yang digulirkan DPR RI tersebut dinilai bakal melemahkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Sembari menunggu tindakan penyelamatan KPK dari Bapak Presiden, terutama terkait revisi UU KPK yang semakin mencemaskan. Maka KPK terus menjalankan tugas dan amanat UU," kata Febri.

Baca juga: Ketua KPK Nantikan Pertemuan dengan Presiden

Febri menjelaskan, pernyataan pimpinan KPK yang menyerahkan penyerahan pengelolaan KPK didasari pada pemahaman bahwa presiden adalah pemimpin tertinggi dalam bernegara, termasuk pemberantasan korupsi.

"Oleh karena itulah, rasanya tidak berlebihan jika kita menggugah kembali pemimpin dan menitipkan harapan penyelamatan pemberantasan korupsi ke depan. Dalam konteks itulah KPK menyerahkan nasib KPK pada presiden selaku kepala negara," ujar Febri.

"Kami akan tetap berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya. Meskipun tidak mudah, tapi hal tersebut kami sadari sebagai amanat yang harus dijalan," lanjut dia.

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019). Presiden menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk turut berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan karhutla serta mengintensifkan upaya penegakan hukum bagi perusahaan dan perorangan yang melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan.ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019). Presiden menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk turut berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan karhutla serta mengintensifkan upaya penegakan hukum bagi perusahaan dan perorangan yang melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan.
Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dalam undang-undangnya, KPK tidak mengenal mekanisme pengembalian mandat kepada Presiden.

"Dalam Undang-Undang KPK tidak ada, tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada, enggak ada," kata Jokowi di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com