Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alexander Marwata Akan Tertibkan Wadah Pegawai KPK

Kompas.com - 16/09/2019, 20:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, akan menertibkan Wadah Pegawai KPK.

Penertiban itu, kata mantan hakim ad hoc ini, lantaran Wadah Pegawai KPK seolah-olah sudah menjadi juru bicara KPK.

Alexander mengomentari aksi para pegawai KPK yang menyuarakan kritik terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pegawai KPK juga mendesak DPR dan Presiden Joko Widodo agar tak memilih capim yang bermasalah. 

"Ini seolah-olah di KPK itu semua jadi juru bicara. Ke depan kita harus tertibkan itu, tentukan siapa yang jadi pembicara mengatasnamakan lembaga," kata Alexander di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Masinton: Kemarin Namanya Wadah Pegawai KPK, Sekarang Wadah Politik...

Alexander mengatakan, seharusnya yang berhak berbicara atas nama KPK kepada publik adalah juru bicara.

Ia menjelaskan, juru bicara KPK pun jika berbicara tentang suatu hal harus seizin Pimpinan KPK.

"Juru bicara tidak bisa bicara tanpa sepengetahuan pimpinan, pimpinan harus tahu apa yang disampaikan, karena mengatasnamakan lembaga dan pimpinan dari Komisi," ujarnya.

Lebih lanjut, Alexander mengatakan, Wadah Pegawai KPK tak bisa dibubarkan, selama keberadaannya mengacu pada peraturan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.

Kendati demikian, kata Alexander, fungsi Wadah Pegawai KPK bisa dikembalikan ke fungsi semula, agar tidak menyimpang dari tujuan pembentukan.

"Pembentukan wadah pegawai itu asal muasalnya seperti apa, dulu tujuannya untuk apa itu saja. Kita kembalikan ke fungsinya," pungkasnya.

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Wadah Pegawai KPK Harus Bubar, Bakal Jadi Anggota Korpri

Wadah Pegawai KPK gencara menyuarakan penolakan terhadap rencana revisi UU KPK. Selain itu, para pegawai KPK juga meminta DPR untuk tak memilih calon pimpinan yang bermasalah.

Para pegawai KPK menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasinya. Bahkan juga menutup logo KPK di Gedung Merah Putih. 

Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.SIGID KURNIAWAN Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Aksi pegawai KPK dikomentari anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Menurut Masinton, Wadah Pegawai KPK kini sudah berubah menjadi wadah politik.

Sebab, politikus PDI Perjuangan tersebut menilai, wadah pegawai tersebut menggunakan posisinya demi kepentingan politik semata.

"Kalau kemarin wadah pegawai namanya, sekarang wadah politik. Ini yang menjadi kelompok penekan, menekan pimpinan, menekan publik, melakukan pressure terhadap DPR," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (12/9/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com