Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Mati Suri...

Kompas.com - 17/09/2019, 07:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

"Yang ada Itu mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat tidak ada," lanjut dia.

Baca juga: Jokowi, Pengembalian Mandat Pimpinan dan Revisi UU KPK

Meski demikian, Presiden mengaku terbuka bertemu para pimpinan KPK untuk menampung aspirasi mereka terkait revisi UU.

Presiden pun mempersilakan pimpinan KPK untuk mengajukan pertemuan kepada Menteri Sekretaris Negara.

"Tanyakan ke Mensesneg, ada enggak pengajuan itu. Kalau ada tentu akan diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden," kata dia.

Eks Pimpinan KPK Bicara...

Sejumlah mantan pimpinan KPK mendorong supaya polemik revisi UU KPK segera diselesaikan dengan cara melibatkan KPK dalam pembahasan revisi itu.

Desakan disampaikan antara lain oleh Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Chandra Hamzah dan Tumpak Panggabean.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Bertemu Pimpinan KPK, Bahas Isu-isu Terkini

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.
Ruki menilai, pembahasan revisi UU KPK dilakukan secara tergesa-gesa dan tertutup. Ia mengaku, belum mendapat informasi yang detail mengenai bunyi-bunyi aturan yang diubah dalam revisi ini.

"Saya pribadi berpendapat kok terburu-buru selali dan tergesa-gesa. Oleh karena itu, jangan kita menyesali nanti akibat dari ktergesaan dan keterutupan ini, mudah-mudahan ini didengar presiden dan DPR," kata Ruki.

Chandra juga punya pendapat serupa. Ia meminta DPR membahas revisi UU KPK dengan kepala dingin dan tidak tergesa-gesa seakan diburu waktu.

"Bagaimanapun, keputusan yang diambil dengan situasi hari yang panas, emosi, tergesa-gesa, potensial akan menghasilkan hal yang tidak baik," kata Chandra.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Minta DPR dan Pemerintah Tak Buru-buru Revisi UU KPK

Sementara itu, Erry mengaku siap menemui kepala negara untuk membahas revisi UU KPK. Menurut Erry, pembahasan revisi UU KPK perlu mempertimbangkan banyak pandangan.

"Kalau memang kami layak dianggap sebagai narasumber, kami juga siap kapan saja dipanggil presiden," ujar Erry.

Ruki menambahkan, perspektif para eks pimpinan KPK juga diperlukan dalam pembahasan revisi UU KPK.

"Kami bukannya lebih pintar, tapi paling tidak kami nyemplung di tempat ini sudah sejak tahun 2002, sejak mulai undang-undang itu dibuat," kata Ruki.

Baca juga: Revisi UU KPK Segera Disahkan Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripuna

Diketahui, pembahasan revisi UU KPK sendiri nampaknya sudah mulai mendekati garis akhir. Pada Senin malam, DPR dan pemerintah telah menyepakati poin-poin revisi UU KPK.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) di ruang Badan Legislasi DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Ada beberapa hal-hal pokok yang mengemuka dan kemudian disepakati dalam rapat panja," ujar Ketua Tim Panja DPR Revisi UU KPK Totok Daryanto saat menyampaikan laporan hasil rapat.

Dengan demikian, pembahasan ITU akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja antara Baleg DPR dan pemerintah untuk mendengarkan pandangan seluruh fraksi.

Setelah itu, pembahasan revisi UU KPK akan dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. 

 

Kompas TV Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan KPK yang baru kendati sejumlah nama di antaranya mendapat penolakan dari publik. Para pimpinan KPK periode 2019-2023 tersebut terikat kontrak politik dengan DPR untuk menjalankan komitmen saat menjalani tes kelayakan dan kepatutan. Usai menetapkan pimpinan baru KPK, DPR tancap gas membahas revisi UU KPK bersama pemerintah. Meski ditentang publik, pembahasan RUU KPK tetap dilanjutkan setelah pemerintah menyetujui sejumlah poin perubahan pada UU KPK. #KPK #RUUKPK #DuaArah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com