Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembalikan Mandat, Pakar: Tanggung Jawab Pemberantasan Korupsi di Tangan Presiden

Kompas.com - 13/09/2019, 22:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri Juanda menyebut, tanggung jawab pemberantasan korupsi berada di tangan Presiden Joko Widodo setelah pimpinan KPK mengembalikan mandat pemberantasan korupsi kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (13/9/2019).

"Mengembalikan mandat maknanya adalah tanggung jawab mengenai fungsi, wewenang, dan tanggung jawab untuk pemberantasan korupsi dikembalikan kepada presiden, bukan lagi tanggung jawab komisioner KPK dan sudah tanggung jawab presiden," kata Juanda kepada Kompas.com.

Baca juga: Rest in Chaos KPK...

Juanda mengatakan, mandat yang dimiliki KPK didapat dari negara melalui kewenangan eksekutif yang diformalkan melalui surat keputusan Presiden.

"Maka sesungguhnya sejak mandat itu dikembalikan maka saat ini semua tergantung pada presiden," ujar Juanda.

Ia juga mengatakan, pengembalian mandat itu pun berarti kegiatan-kegiatan KPK seperti penyelidikan dan penyidikan mesti berhenti sementara.

Sebab, pimpinan KPK dianggap tidak lagi menjalankan tugas-tugas yang dimandatkan kepada mereka.

"Namanya mandat dikembalikan maka dengan sendiri berarti komisioner tidak menjalankan tugas-tugasnya lagi yang berkaikatan dengan fungsi dan wewenang KPK," kata Juanda.

Ia pun menyarankan agar Jokowi segera memanggil komisioner KPK yang masih ada dan memberi penegasan bahwa KPK harus berfungsi seperti biasa.

"Komisioner yang ada tetap mampu memberikan arahan kepasa karyawan bahwa kepentingan bangsa dan negara harus lebih diutamakan," kata dia.

Baca juga: Rapat Panja Revisi UU KPK Digelar, Mengapa Mesti Tertutup?

Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi para Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Laode M Syarif (kedua kanan) serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersiap memberikan keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah ini ke Presiden Joko Widodo sebagai respon atas polemik revisi UU KPK.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi para Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Laode M Syarif (kedua kanan) serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersiap memberikan keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah ini ke Presiden Joko Widodo sebagai respon atas polemik revisi UU KPK.

Namun, bila komisioner KPK yang ada menolak hal tersebut, sebaiknya presiden segera melantik pimpinan KPK yang baru.

"Presiden harus tegas agar melakukan beberapa alternatif agar KPK secara fungsional tetap jalan dan tidak stagnan," kata Juanda.

Pada Jumat (13/9/2019), KPK menyerahkan mandat pengelolaannya kepada Presiden Jokowi.

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019).

Agus mengatakan, pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com