Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alexander Marwata, Petahana yang Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK

Kompas.com - 13/09/2019, 09:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Alexander Marwata kembali terpilih untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Hal itu berdasarkan penetapan rapat pleno Komisi III DPR, Jumat (13/9/2019) dini hari. Alexander selaku calon petahana, mendapatkan 53 suara di Komisi III DPR.

Ia bersama calon pimpinan terpilih lainnya, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron akan mendampingi Ketua KPK terpilih Irjen (Pol) Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah itu ke depannya.

Baca juga: Jika Terpilih Lagi, Alexander Marwata Janji Fokus Pencegahan Korupsi

Nama Alexander sebelumnya masuk dalam 10 besar nama yang diserahkan Panitia Seleksi Capim KPK ke Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019). Hingga kemudian ia berhasil terpilih di Komisi III DPR.

Pimpinan KPK kelahiran Klaten, 26 Februari 1967 ini menempuh pendidikan di SD Plawikan I Klaten, SMP Pangudi Luhur Klaten, SMAN 1 Yogyakarta.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan tinggi D4 Jurusan Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.

Baca juga: Alexander Marwata, Bantah Capim Titipan hingga Ungkap Pelemahan KPK

Alexander Marwata menghabiskan sebagian besar kariernya di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) sejak 1987 hingga 2011. Pada 2012, ia pernah menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat memutuskan mendaftar kembali sebagai capim KPK, Alexander mengaku ingin melanjutkan perjuangannya dalam memberantas korupsi.

"Atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak serta untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan," kata Alexander saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2019).

Baca juga: Jawaban Alexander Marwata Saat Ketegasannya Dipertanyakan Pansel

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Alexander melaporkan kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2018 dalam jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK saat ini.

Adapun nilai kekayaannya sebesar Rp 3.968.145.287.

Kompas TV Uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK kembali dilanjutkan hari ini (12/9). Capim KPK petahanan Alexander Marwata yang mendapat giliran pertama menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Banyak ditanya anggota Komisi III terkait pernyataan KPK tentang pelanggaran etik berat Irjen Firli Bahuri saat menjabat deputi penindakan. Untuk mengetahui jalannya uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK di DPR, berikut laporan langsung Jurnalis KompasTV, Imron Fadillah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com