Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Aksi #SAVEKPK, Ini Pesan Pegawai KPK untuk Presiden Jokowi

Kompas.com - 08/09/2019, 07:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai-pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi #SAVEKPK dengan membagikan sekitar 1.000 tangkai bunga ke warga-warga di kegiatan car free day (CFD) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap draf revisi Undang-Undang tentang KPK yang bermasalah.

"Ya, hari ini kita seluruh pegawai KPK akan membagikan lebih dari 1.000 tangkai bunga kepada masyarakat," kata salah satu pegawai KPK bernama Henny Mustika Sari, saat ditemui di depan Menara Bank Central Asia, Jakarta.

Baca juga: Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Minta Presiden Tolak Revisi UU KPK

Henny mengatakan, para pegawai KPK yang hadir di aksi ini berpencar di sejumlah titik untuk memberikan tangkai bunga ke warga.

Setiap tangkai bunga disertakan sebuah kertas yang memuat kata "TOLONG" dan "JOKOWI SETUJU REVISI UU KPK = KPK MATI".

"Seluruhnya di sekitaran HI ini, nanti kalau misalnya bunganya habis mereka (pegawai) ke sini lagi (di depan Menara BCA) untuk ambil bunga," kata Henny.

Setelah itu, lanjut dia, sekitar jam 08.00 WIB, pegawai KPK yang ikut aksi akan bergerak ke Gedung Merah Putih KPK.

"Secara simbolis jam 8, kita akan bergerak ke gedung KPK dan disambut oleh pimpinan. Jadi, kita akan memasang kain hitam di sana sekitar jam 9 lah. Kita berpesan kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak merevisi Undang-Undang KPK dan tidak tanda tangan," ujar dia.

Menurut Henny, ada sejumlah masalah dalam draf UU KPK saat ini. Masalah itu berisiko melemahkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Misalnya, adanya unsur Dewan Pengawas, penyadapan harus mendapatkan izin tertulis dari Dewan Pengawas, hingga kewenangan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk perkara yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu satu tahun.

Baca juga: Abraham Samad: Revisi UU KPK Boleh Saja, tetapi...

"Bahaya, ya, karena KPK benar-benar mati kalau misalnya itu juga disetujui oleh Presiden," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis siang.

Baleg bertekad mengebut pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis pada 30 September mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com