Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisaris PT HTK Mengaku Tak Dilaporkan soal Alokasi Fee untuk Bowo Sidik

Kompas.com - 04/09/2019, 12:52 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Theo Lekatompessy mengatakan, Marketing Manager PT HTK Asty Winasti tak melapor ke dirinya soal adanya pemberian fee untuk anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.

Fee yang dimaksud terkait realisasi kontrak kerja sama sewa kapal antara PT HTK dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk distribusi amonia.

Hal itu disampaikan Theo saat bersaksi untuk Bowo Sidik, terdakwa kasus dugaan suap terkait sewa kapal antara PT HTK dan PT PILOG tersebut.

Baca juga: Ucapkan Takbir, Saksi Sidang Bowo Sidik Mengaku Tak Pernah Dengar Fee

"Apakah Bu Asty pernah melaporkan kepada saksi bahwa terkait dengan adanya kerja sama pertukaran sewa kapal pernah disampaikan kepada saksi juga ada pemberian atau anggaran fee kepada Pak Bowo?" tanya jaksa KPK Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

"Tidak ada, Pak. Karena itu ranah manajemen ya. Dan kalau tahu, dilaporkan, pasti kami larang," jawab Theo kepada jaksa Ikhsan.

Jaksa Ikhsan juga menanyakan apakah Direktur PT HTK Taufik Agustono pernah melaporkan adanya alokasi pemberian fee untuk Bowo Sidik.

"Tidak ada juga, Pak. Tidak ada dibicarakan itu (soal fee)," kata Theo.

Baca juga: Petinggi PT HTK Akui Ada Memo Internal soal Pencairan Fee Bowo Sidik

Dalam kasus ini, Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima suap sebesar 163.733 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara sekitar Rp 2,3 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta secara bertahap.

Suap itu diberikan oleh Marketing Manager PT HTK Asty Winasti atas sepengetahuan Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar Bowo membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal dengan PT PILOG. Perjanjian itu terkait distribusi amonia.

Kompas TV Empat orang saksi dihadirkan oleh jaksa KPK pada sidang lanjutan Bowo Sidik Pangarso. Mereka adalah direktur PT. Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat, direktur utama PT. Pilog Ahmadi Hasan, direktur pemasaran PT. Pupuk Indonesia Achmad Tossin Sutawikara dan general manager keuangan PT. HTK Mashud Masdjono.<br /> <br /> Dalam persidangan, general manager keuangan PT. HTK Mashud Masdjono mengakui ada permintaan fee dari Bowo sebesar 1 miliar rupiah. Selain kepada Bowo, ia juga menyatakan adanya penggunaan kode donat oleh marketing manajer PT. HTK Asty Winasty untuk pemberian uang kepada direktur utama PT. Pilog Ahmadi Hasan.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com