Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pelecehan Mantan Pejabat BPJS Tiga Kali Masuk Rumah Sakit Jiwa

Kompas.com - 03/09/2019, 21:32 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum RA, korban dugaan pemerkosaan oleh mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK), SAB mengakui bahwa RA sedang sakit dan tiga kali dirawat di rumah sakit jiwa.

"Sakitnya enggak serius banget, lebih ke psikisnya. Tempat yang paling cocok ya rumah sakit. Selama ini sudah tiga kali dirawat, terakhir Agustus kemarin," ujar aktivis pembela korban kejahatan seksual, Ade Armando, yang juga dosen pascasarjana RA, dalam konferensi persnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Korban Pelecehan Berencana Laporakan Lagi Mantan Anggota Dewas BPJS-TK ke Polisi

 

Menurut Ade, RA dirawat berdasarkan rekomendasi dokter. Karena itulah menurut Ade, RA tak bisa menghadiri sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Ia juga mengatakan, RA mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum melalui PN Jakarta Selatan dengan pihak tergugat SAB serta Ketua dan anggota Dewas BPJS-TK, yakni Guntur Witjaksono dan Aditya Warman.

"Pada Juli 2019 PN Jakarta Selatan menyatakan permasalahan RA dengan SAB adalah perselisihan hubungan industrial sehingga tidak dapat diadili di pengadilan negeri. Itu juga keputusan-keputusan yang tak menguntungkan RA," ujar dia. 

Selain tak bisa menghadiri sidang tuntutannya terhadap Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2019, RA tak dapat menghadiri pemeriksaan di kepolisian ihwal kasus UU ITE yang menjerat dia. 

Baca juga: Kasus Tak Berkembang, Korban Pelecehan Seksual Mantan Pejabat BPJS Lapor Ombudsman

Kuasa hukum RA, Haris Azhar, mengatakan bahwa kliennya dua kali mangkir dari panggilan polisi karena kondisinya itu. 

"Jadi RA sudah dua kali dipanggil dalam status untuk memberikan klarifikasi, statusnya masih pelaporan, belum penyelidikan. Kami sudah kasih surat ke pihak mabes Polri bahwa RA tidak dalam kondisi yang prima," ujar Haris.

Adapun RA, pegawai kontrak di Dewas BPJS Ketenagakerjaan mengaku menjadi korban pelecehan seksual atasan tempat dia bekerja. Sementara itu, SAB membantah melecehkan RA. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com