Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga-lembaga Ini Minta Kenaikan Anggaran, Kecuali KPK

Kompas.com - 02/09/2019, 16:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga kompak meminta peningkatan anggaran di dalam rapat membahas anggaran tahun 2020 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Lembaga yang dimaksud, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya mengajukan penambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 371.186.431.000.

Baca juga: Komnas HAM Kritik Komitmen Pemerintah untuk Selesaikan Masalah di Papua

Penambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk renovasi gedung Komnas HAM dan program kerja festival HAM.

"Dialokasikan untuk renovasi gedung Komnas HAM Rp 361.462.820.000, program festival HAM 2020 Rp 5.853.577.000," kata Taufan.

Sementara itu, Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, pihaknya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 409.361.730.000.

Baca juga: Kepala BNN: 90 Persen Transaksi Narkoba Dikendalikan dari Dalam Lapas

Penambahan anggaran akan dialokasikan untuk pembangunan gedung BNN pusat tahap I, pembangunan pos komando interdiksi terpadu hingga pengadaan alat olah data atau note book.

"BNN mengajukan kembali tambahan anggaran Rp 409.361.730.000 untuk dapat disetujui di pagu anggaran 2020," ujar Heru.

Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, pihaknya mengajukan penambahan pada pagu anggaran sebesar Rp 257.653.660.100. Dari usulan tersebut, yang disetujui oleh Kementerian Keuangan senilai Rp 56.700.000.000.

"Baru disetujui Rp 56.700.000.000 sesuai surat Menkeu dan Bappenas, sehingga masih terdapat kekurangan Rp 200.953.660.100," kata Suhardi.

Baca juga: BNPT: Teroris Semakin Canggih

Selanjutnya, Ketua LPSK Hasto Atmodjo mengatakan, pada tahun 2020 LPSK mendapatkan pagu anggaran sebesar 54,5 miliar. Hal ini, kata Aziz, jauh dari jumlah anggaran yang semua diajukan yakni sebesar Rp156.103.755.000.

Oleh karenanya, ia meminta penambahan anggaran untuk tahun 2020 sebesar Rp 101.545.000.000.

"Saat ini LPSK mengusulkan penambahan anggaran untuk 2020 Rp 101.545.000.000. Kami maksudkan agar anggaran yang semula kami ajukan sebesar Rp 156.103.755.000 kembali terpenuhi," kata Hasto.

Baca juga: Apakah LSM Dibayar KPK? Ini Jawaban Laode...

Hasto mengatakan, penambahan anggaran itu dialokasikan pada layanan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis, layanan pemenuhan dan hak asasi korban dan layanan perkantoran.

Adapun, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, pihaknya tidak mengajukan penambahan anggaran. Sebab, sistem e-budgeting KPK telah mulai berjalan dan pagu indikatif telah naik sebesar 11 persen.

 

Kompas TV Hari ini (2/9) Polda Jawa Timur memanggil kembali tersangka kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap mahasiswa Papua.<br /> <br /> Pada Hari Jumat lalu, Tri Susanti, sebagai tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena alasan sakit. Selain Tri Susanti, polisi menurut rencana hari ini juga akan memeriksa tersangka lainnya berinisial SA.<br /> <br /> Tersangka SA diduga memiliki peran yang sama dengan Tri Susanti, yakni melakukan ujaran kebencian dan memprovokasi massa yang mendatangi asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com