Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNPT: Mantan Militan ISIS Tak Boleh Dimarginalkan

Kompas.com - 09/07/2019, 21:59 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius menilai, mantan militan ISIS atau Foreign Terrorist Fighters (FTF) tidak boleh dimarginalkan dalam kehidupan bermasyarakat.

"Di satu sisi kita siapkan pencegahan, di sisi lain yang sudah terpapar kita netralkan bukan dimarginalkan. Tinggal tunggu waktu saja kalau dimarginalkan," kata Suhardi Alius dikutip Antara, Selasa (9/7/2019).

Pernyataan Suhardi tersebut terkait dengan warga negara Indonesia (WNI) simpatisan ISIS yang ingin kembali ke Tanah Air.

Sedikitnya 73 ribu pengungsi yang merupakan wanita dan anak-anak kini berada di kamp Pengungsian Al-Hawl, termasuk dari Indonesia.

Terdapat pula pria asal Indonesia yang kini berada di tahanan Suriah. Semuanya menyatakan ingin kembali ke Tanah Air.

Berdasarkan penelusuran BNPT tidak sedikit anak-anak WNI yang dibawa ke Suriah menyatakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia.

Baca juga: Menhan Tegaskan WNI Simpatisan ISIS yang Ingin Pulang Harus Sumpah Setia kepada Pancasila

BNPT pun menemukan fakta bahwa ada WNI perempuan yang pergi bersama suami dan anak-anaknya ke Suriah lalu menjadi bagian dari ISIS. Namun dalam perjalanannya, suaminya meninggal dan perempuan WNI itu kemudian menikah dengan kombatan ISIS dan memiliki anak.

Anak-anak hasil perkawinan dengan kombatan ISIS itu, kata Suhardi, juga menjadi persoalan.

Namun demikian, menurut Suhardi, keputusan terkait dipulangkan atau tidaknya WNI mantan militan ISIS ke Tanah Air, akan dibicarakan lintas sektoral.

Dia mengatakan di Eropa, warga negara yang berperang untuk negara asing secara otomatis akan kehilangan kewarganegaraannya. Namun di Indoenesia hal itu masih menjadi perdebatan.

Role model

Pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian Noor Huda Ismail menilai bahwa, WNI mantan kombatan ISIS dapat menjadi role model yang membawa virus kebaikan bagi pihak-pihak yang belum terpapar radikalisme.

Dia memberikan contoh, imbauan seseorang yang bukan perokok kepada perokok untuk berhenti merokok tidak akan diindahkan.

Sebaliknya, jika imbauan itu dilontarkan mantan perokok, maka akan diikuti.

Baca juga: Anggota ISIS Pelaku Serangan Paris 2015 Dapat Ganti Rugi Rp 7 Juta

Begitu juga dengan mantan kombatan ISIS, menurut Noor Huda, dapat memberikan virus positif melalui testimoni tentang buruknya kelompok radikal.

Noor Huda mengatakan berdasarkan penelitiannya, masalah keterlibatan WNI dalam kelompok radikal seperti ISIS sangat kompleks. Kebanyakan mereka yang terlibat tidak pernah berniat untuk membunuh atau berperang.

"Mereka awalnya hanya ingin menjadi bagian dari khilafah atau mereka kecewa pemerintahan di Indonesia masih ada korupsi dan sebagainya," kata Noor Huda.

Kompas TV Mabes Polri menegaskan penangkapan terduga teroris di Ponorogo merupakan pengembangan pengungkapan jaringan teroris di Indonesia. Total polisi telah menangkap lima terduga teroris seluruhnya merupakan jaringan jemaah islamiyah yang diketahui berafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com