JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 persen anggota DPR terpilih periode 2019-2024 belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jumlah anggota DPR yang telah menyerahkan LHKPN 84,53 persen," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman dalam sidang pleno terbuka penetapan calon anggota DPR dan DPD terpilih, Sabtu (31/8/2019).
Artinya ada 15,65 persen dari total 575 anggota DPR terpilih yang belum melaporkan kekayaannya. Dari jumlah itu, PDI-P sebagai pemenang pemilu menjadi yang terbanyak.
Baca juga: Ditanya LHKPN, Capim KPK Ini Justru Cerita Tak Bisa Bahagiakan Istri
Ada 57 anggota DPR terpilih PDI-P atau 45 persen yang belum menyerahkan LHKPN.
Selanjutnya, dari Partai Gerindra 15 orang, Demokrat ada 8 orang, PKB 4 orang, Nasdem 4 orang, dan PKS 2 orang.
Tiga partai lainnya yakni Golkar, PAN dan PPP, seluruh anggotanya sudah menyerahkan LHKPN.
KPU meminta perwakilan partai yang hadir untuk meminta calegnya menyerahkan LHKPN.
"Masih ada waktu 7 hari, tapi mohon disiapkan lebih cepat karena kita juga butuh waktu untuk mempersiapkan SK," kata Arief Budiman.
Baca juga: Ini 5 Caleg Gerindra Peraih Suara Terbanyak
Komisioner KPU Ilham Saputra mengingatkan, caleg terpilih yang belum menyerahkan LHKPN terancam tertunda pelantikannya.
"Bagi anggota DPR dan DPRD yang tidak menyerahkan LHKPN, tidak dimasukkan dalam penetapan untuk dilantik, tapi tidak dicoret, sampai dia melaporkan," kata Ilham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.