Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Capim dan Pansel Berdebat soal KPK Tak Usah Tangani Korupsi Kepolisian dan Kejaksaan

Kompas.com - 29/08/2019, 12:00 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Roby Arya, menuturkan, dirinya akan membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk miliki kewenangan menyelidiki korupsi di institusi kepolisian dan kejaksaan.

Hal itu disampaikan pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Kabinet (Setkab) ini saat menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Seleksi, Al Araf, dalam tes wawancara dan uji publik di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

 

Awalnya anggota Pansel KPK Al Araf mengatakan, ide Roby kontradiktif sebab menyebutkan KPK tak perlu menangani korupsi di kepolisian dan kejaksaan.

Baca juga: Capim KPK Ini Geram Ditanya Pansel terkait Sifat Temperamentalnya

Padahal, menurut Al Araf, KPK dibuat karena institusi penegak hukum tak punya kapabilitas baik untuk menangani korupsi.

"Faktanya, karena KPK punya kewenangan itu, maka KPK enggak bisa bekerja. Coba, tidak ada jaminan kasus Novel Baswedan dan Cicak vs Buaya apakah akan terjadi lagi ke depan atau tidak," jawab Roby.

"Bukannya menghilangkan kewenangan KPK, tapi saya akan pindahkan kewenangan menyelidiki kepolisian dan kejaksaan ke Kompolnas," sambungnya.

Baca juga: Ketika Pansel Berdebat dengan Capim KPK soal Kepatuhan Lapor Pajak...

Merujuk dari Independent Commisions Againts Corruption (ICAC) Australia, lanjut Roby, mereka tidak memiliki kewenangan menyelidiki korupsi di kepolisian dan kejaksaan karena sebelumnya pernah terjadi konflik antarlembaga.

"Di Australia, ICAC tidak punya kewenangan untuk menyidik korupsi di kepolisian dan kejaksaan. Waktu saya ke Australia, komisioner ICAC bilang ke saya bahwa tadinya mereka punya kewenangan itu, tapi setelah ada fight back, akhirnya menyerah. Jadi ini bukan hal baru karena pernah terjadi," ungkapnya kemudian.

Menanggapi jawaban Roby, Al Araf beranggapan bahwa melimpahkan kasus korupsi di kepolisian dan kejaksaan ke Kompolnas tidak akan menyelesaikan masalah.

Baca juga: Jika Terpilih, Roby Arya Akan Buat KPK Tak Bisa Tangani Korupsi Kepolisian dan Kejaksaan

Menurut Al Araf, Kompolnas juga berpotensi akan mendapatkan serangan balik dari kepolisian dan kejaksaan jika menyelidiki kasus korupsi di dua lembaga tersebut.

"Kompolnas bayangan Pak Roby kan independen dan diperkuat. Lalu ketika Kompolnas menangani korupsi di kepolisian, terjadi lagi benturan antara Kompolnas dan polisi. Apakah kita nanti akan melemparkan kewenanganya?" tanya Al Araf.

Roby kemudian menjawab bahwa dirinya akan mendesain tugas dan kewenangan Kompolnas untuk menyelidiki korupsi di kepolisian dan kejaksaan agar tidak terjadi konflik.

Baca juga: Jubir KPK dan 2 Anggota Koalisi Capim KPK Diadukan dengan Tuduhan Penyebaran Hoaks

Sayangnya, Roby tidak menjelaskan detail desain seperti apa yang akan dilakukan terhadap Kompolnas.

"Ya kita desain Kompolnas dengan sebaik-baiknya. Kita desain sedemikian rupa agar konflik bisa diminimalisir, tapi dengan menyerahkan ke Kompolnas, KPK bisa fokus bekerja pada korupsi lain, kan Kompolnas kerjanya enggak terlalu banyak," imbuh Roby.

Jawaban Roby tersebut kemudian ditanggapi Al Araf. Baginya, melimpahkan korupsi di kepolisian dan kejaksaan bukanlah solusi.

"Menurut saya, melimpahkan ke Kompolnas bukan solusi, menurut saya ya. Secara empirik, hanya memindahkan konflik, tetap saja konflik akan ada, hanya pergeseran saja," kata Al Araf.

Kompas TV Pimpinan DPR berharap panitia seleksi meloloskan Calon Pimpinan KPK berintegritas dan tidak memiliki catatan buruk. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan DPR bisa saja menolak dan mengembalikan Capim KPK yang dinilai tidak memenuhi kriteria. Wakil Ketua DPR bidang Polkam Fadli Zon berharap sepuluh capim KPK yang akan diserahkan kepada DPR tidak memiliki agenda politik tertentu dan memiliki rekam jejak bersih. Fadli juga menegaskan DPR akan mendengarkan masukan masyarakat terkait rekam jejak para capim tersebut. Seharusnya Presiden Jokowi bisa mengintervensi kinerja pansel saat proses perekrutan capim KPK berlangsung. Dan DPR bisa menolak calon yang diserahkan pansel. #CapimKPK #DPR #FadliZon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com