JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie bercerita tentang filosofi berdirinya sembilan pilar di gedung MK.
Menurut Jimly, sembilan pilar tersebut tidak sembarang didirikan. Ada nilai dan sejarah besar yang harus dijadikan pegangan para hakim.
"Mohon dicatat, sembilan tiang itu very meaningful," kata Jimly saat menghadiri acara peluncuran buku di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Jimly bercerita, sembilan tiang itu melambangkan sembilan hakim MK. Setiap hakim harus berdiri sendiri supaya konstitusi berdiri dengan tegak.
Bahkan, antara satu hakim dengan lainnya tidak boleh saling memengaruhi.
"Tidak boleh saling memengaruhi. Masing-masing hakim harus beridiri sebagai pilar keadilan sendiri," katanya.
Sebagai Ketua MK pertama, Jimly menyaksikan sejarah didirikannya Gedung MK. Ia sendiri yang menginisasi supaya bangunan MK disokong sembilan tiang utama.
Pada awalnya, gagasan Jimly itu ditolak oleh arsitek manapun. Para arsitek menyarankan supaya Gedung MK dibangun dengan tiang berjumlah genap.
Saran itu ditolak Jimly. Ia ngotot hingga mengadu ke Gubernur DKI Jakarta kala itu, Sutiyoso, supaya memerintahkan Dewan Aristektur DKI dapat membangun sembilan pilar yang menyokong gedung MK.
"Maka dia buatlah rapat, enggak pernah itu (sebelumnya) gubernur mengadakan rapat dengan Dewan Arsitektur Kota. (Setelah rapat) datang ini gubernur, (mengatakan), mohon maaf prof, saya tidak berhasil," ujar Jimly.
Baca juga: Ulang Tahun ke-16, MK Rilis 25 Buku
Jimly tak menceritakan lebih lanjut bagaimana akhirnya pembangunan Gedung MK dengan sembilan pilar dapat disetujui.
Ia hanya menekankan bahwa arti sembilan pilar itu tidak sembarangan.
"Jadi ini angka sembilan ini soal serius. Soal the philosophy of pilar kebeneran constitutional dan peradilan," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.