Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PPP: RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Berlaku Universal

Kompas.com - 30/10/2018, 19:24 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abdullah Mansyur mengatakan, RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan bukan hanya untuk kepentingan umat Islam, tetapi juga berlaku universal.

Hal itu dikatakannya menanggapi polemik yang muncul setelah RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan setelah menjadi usul inisiatif DPR.

“Kami menyadari bahwa ini Indonesia bukan negara Islam. Walaupun data statistik mayoritas Islam,” ujar Abdullah, di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Salah satu yang menyatakan keberatan atas draf RUU Pesantren adalah Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).

Baca juga: Catatan KWI untuk RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

PGI memberikan catatan atas pasal yang mengatur sekolah minggu.

Menurut Abdullah, pembahasan RUU ini telah berlangsung sejak 2013 dan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk tokoh-tokoh agama.

“Sudah melibatkan agama lain, karena apa? Kami sadar ini kan NKRI jadi tidak bisa sebuah rancangan undang-undang hanya bicara untuk kepentingan kelompok tertentu saja,” ujar Abdullah.

Saat ini, kata Abdullah, pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan berada di Pemerintah.

“Posisi hari ini RUU ini sudah ada di pemerintah artinya bola ada di pemerintah. Tanggal 16 Oktober kemarin disahkan menjadi RUU tapi masih disahkan RUU inisiatif DPR,” kata Abdullah.

Ia mengatakan, siapa pun masih bisa memberikan masukan, saran, dan kritik mengenai RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Baca juga: Bahas RUU Pesantren, Komisi VIII Akan Tampung Aspirasi Kelompok Agama

 

“Kami di posisi pengusul pingin RUU (Pesantren dan Pendidikan Keagamaan) berlaku universal. Keberatan bisa disampaikan ke pemerintah dalam bentuk DIM (Daftar Inventarisir Masalah). Nanti kemudian dimasukkan ke DPR apakah berupa Pansus atau dibahas Komisi VIII,” kata Abdullah.

“Jujur saya senang bila RUU Pesantren ini semakin banyak yang mendiskusikan, semakin banyak yang mengkritik karena ini adalah masukan. Mudah-mudahan di akhirnya DPR bisa menemukan yang ideal bisa meramu, menampung umat keberagaman di Indonesia,” ujar lanjut dia.

Catatan dari PGI

Sebelumnya, PGI mengkritik ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang mengatur tentang pendidikan sekolah minggu dan katekisasi.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 69 dan Pasal 70 RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom mengatakan, pihaknya tak sepakat dengan ketentuan penerapan syarat atau pembatasan terhadap pendidikan sekolah minggu dan katekisasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com