Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Fahri Hamzah: Perbaiki Mekanisme Seleksi Anggota BPK RI

Kompas.com - 26/08/2019, 18:17 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Pimpinan DPR RI masih melakukan pendalaman dengan berbagai pihak, salah satunya oleh Komisi XI sebagai leading sector terkait seleksi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, dalam forum rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan Komisi XI beserta perwakilan fraksi-fraksi, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengakui ada perbedaan pendapat terkait mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Fahri mendorong proses seleksi Anggota BPK untuk dapat dilakukan secara profesional guna menghasilkan anggota pengawas pemerintah di sektor keuangan yang independen dari seluruh kepentingan politik.

Baca juga: DPR Sudah Terima Surat Presiden Soal Pemindahan Ibu Kota

“Ada sedikit perbedaan pendapat tentang mekanisme fit and proper test. Karena secara umum ada beberapa tahapan, pertama adalah tahapan administrasi yang mewajibkan adanya ijazah dan berkas-berkas lainnya. Lalu ada tahapan subjektif seperti pemapaan visi dan misi. Sementara fit and proper test itu sebagai forum politik,” ujar Fahri melalui rilis tertulis, Senin, (26/8/2019).

Politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menuturkan bahwa dalam forum rapat konsultasi tersebut ada usulan agar mekanisme seleksinya diperbaiki, khususnya dalam sesi pemaparan visi misi serta wawasan, seperti dibentuk panitia khusus (pansus) yang independen.

“Terkait dengan tes wawasan itu, ada dua opsi. Pertama, dibentuk panitia seleksi (pansel) tapi tidak cukup waktunya. Kedua, ya kalau tidak dibahas di komisi, bahkan ada inisiatif dibentuk pansel di komisi,” terang Fahri.

Baca juga: Ketua DPR Minta Mekamisme Pembuatan UU Diubah Jadi Lebih Efektif

Fahri pun menuturkan bahwa ke depannya setiap seleksi uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI harus tegas dan melewati seleksi administrasi. Lalu, seleksi terkait wawasan visi misi seharusnya diberikan pada panitia yang independen.

“Tapi apakah ketentuannya itu tidak dianggap kaku, tapi ini proses yang ilmiah. Jangan diserahkan ke politisi. Politisi itu keputusannya di ujung,” pungkas Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com