JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menuturkan bahwa dirinya telah menerima surat keputusan dari Presiden Joko Wododo terkait rencana pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur.
Bambang menyambut baik dan menyatakan mendukung rencana pemerintah tersebut.
"Kami menyambut baik dan mendukung keputusan pemerintah yang menetapkan ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Bambang melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (26/8/2019).
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.
Baca juga: Jokowi: Ibu Kota Baru di Sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim
Bambang meyakini keputusan pemerintah itu telah mempertimbangkan berbagai aspek.
Selain itu Bambang mengatakan, pemindahan ibu kota tidak berarti mengabaikan pembangunan di Jakarta, yang akan tetap menjadi prioritas perhatian pemerintah.
"Tentunya keputusan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai aspek untuk membangun Indonesia baru," kata politisi dari Partai Golkar itu.
Baca juga: Ibu Kota RI Pindah, Jokowi Tegaskan Bukan Salah Pemprov DKI
Bambang mengatakan, surat dari pemerintah akan diumumkan dan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/8/2019).
Setelah itu, pimpinan DPR akan menggelar rapat untuk membahas mekanisme proses pembentukan rancangan undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota.
"Besok akan kami umumkan di Rapat Paripurna lalu dibawa ke rapim untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pembentukan UU tentang penetapan ibu kota negara," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.