JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta anggota DPR periode 2019-2024 mengubah mekanisme dan tata cara pembuatan Undang-Undang. Anggota DPR yang baru, kata Bambang, harus bisa bekerja secara lebih efektif.
Hal ini disampaikan Bambang dalam acara pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan untuk DPD dan DPR RI, Senin (26/8/2019).
"DPR RI periode 2019-2024 akan melanjutkan apa yang dilakukan oleh DPR di periode sebelumnya," kata Bambang di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Presiden Jokowi: Undang-undang yang Menyulitkan Rakyat Harus Kita Bongkar
"Saya ingin memberitahukan kepada saudara sekalian, bahwa apa yang tadi telah digawangkan oleh presiden bahwa UU harus bisa mengcover kebijakan yang kita kerjakan dengan mengubah mekanisme dan tata cara pembuatan UU," sambungnya.
Supaya pekerjaan menjadi lebih efektif, Bambang menyebut, ada sejumlah catatan yang harus dibenahi anggota DPR mendatang.
Misalnya, terkait kursi legislasi, DPR perlu menyusun program pembentukan undang-undang dan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) secara lebih cermat dan tepat.
Prolegnas, kata Bambang, juga harus disusun dengan segera.
"Prolegnas harus benar-benar bisa mencerminkan kebutuhan pembangunan hukum nasional yang mendukung pembangunan nasional," ujar dia.
Baca juga: Jokowi Kritik DPR Masih Bertele-tele Bikin Undang-undang
Bambang berharap, anggota DPR periode memdatang mampu bekerja secara lebih cepat, paling tidak bisa menghasilkan undang-undang dalam satu periode saja.
"Mudah-mudahan di jabatan nanti UU yang belum terselesaikan bisa kita perbaiki, sehingga ke depan paling tidak satu periode bisa diselesaikan. Sehingga tidak menghabiskan biaya negara dan tidak menghabiskan waktu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.