Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Banyak Sebabkan Kecelakaan, Truk Over Dimensi akan Dinormalisasi Ditjen Perhubungan Darat

Kompas.com - 26/08/2019, 15:06 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Tak jarang, banyak kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang melibatkan truk. Hal ini sesuai dengan data dan fakta dari Asosiasi Perusahaan Truk Indonesia (APTRINDO).

Merujuk artikel Kompas.com, Selasa (19/3/2019), APTRINDO menyampaikan, 70 persen kecelakaan di jalan melibatkan truk.

Penyebabnya adalah karena banyak truk yang kurang perawatan dan kelebihan dimensi serta muatan.

Perlu diketahui, selain menyebabkan kecelakaan, truk dengan dimensi dan muatan berlebih pun turut menyumbang kerugian materi dalam bentuk kerusakan jalan.

Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setiap tahun negara mengalami kerugian Rp 43 miliar akibat truk dengan kondisi tersebut.

Penanganan truk dengan dimensi dan muatan berlebih atau disebut Over Dimention Over Loading (ODOL) menjadi sebuah urgensi.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI pun mencanangkan visi Zero ODOL di tahun 2020.

Kebijakan normalisasi

Demi mendukung perwujudannya, Direktorat Jendral (Ditjen) Perhubungan Darat, melalui Direktorat Sarana Transportasi Jalan menggalakkan kebijakan normalisasi. Khususnya untuk kendaraan angkut yang kelebihan dimensi.

Direktur Sarana Transportasi Darat Sigit Irfansyah mengatakan kebijakan ini telah dimulai sejak satu tahun lalu, tepatnya pada 1 Agustus 2018.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi melakukan pemotongan kendaraan angkut over dimensiDOK. Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi melakukan pemotongan kendaraan angkut over dimensi
Dengan adanya kebijakan ini truk pengangkut barang dengan dimensi yang tidak sesuai Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe kendaraan (SRUT)-nya tidak dapat lagi melenggang bebas di jalan.

“Sebenarnya penyebab over dimensi ini mungkin terkait hukum ekonomi. Ini karena banyak perusahaan transporter ingin dapat menawarkan tarif paling murah untuk pengangkutan barang," kata Sigit ketika ditemui dalam kesempatan wawancara pada Rabu, (7/8/2019).

Akhirnya, lanjut dia, agar bisa memuat lebih banyak, truknya dimodifikasi. Padahal, mereka tidak tahu regulasinya, begitu juga dengan pemilik barangnya. Maka dari itu, kami sekarang menggalakan kampanyekan.

Adapun pelanggaran terkait over dimensi yang sering terjadi adalah menambah tinggi, lebar, dan panjang bak pengangkut barang atau menggeser axle kendaraan.

Tujuannya agar dapat mengangkut lebih banyak barang meskipun tidak sesuai dengan kapasitas aslinya.

Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Dewanto Purnacandra mengatakan, pada dasarnya mekanisme normalisasi adalah mengembalikan bentuk kendaraan seperti aslinya,

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com