Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Banyak Sebabkan Kecelakaan, Truk Over Dimensi akan Dinormalisasi Ditjen Perhubungan Darat

Kompas.com - 26/08/2019, 15:06 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Tak jarang, banyak kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang melibatkan truk. Hal ini sesuai dengan data dan fakta dari Asosiasi Perusahaan Truk Indonesia (APTRINDO).

Merujuk artikel Kompas.com, Selasa (19/3/2019), APTRINDO menyampaikan, 70 persen kecelakaan di jalan melibatkan truk.

Penyebabnya adalah karena banyak truk yang kurang perawatan dan kelebihan dimensi serta muatan.

Perlu diketahui, selain menyebabkan kecelakaan, truk dengan dimensi dan muatan berlebih pun turut menyumbang kerugian materi dalam bentuk kerusakan jalan.

Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setiap tahun negara mengalami kerugian Rp 43 miliar akibat truk dengan kondisi tersebut.

Penanganan truk dengan dimensi dan muatan berlebih atau disebut Over Dimention Over Loading (ODOL) menjadi sebuah urgensi.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI pun mencanangkan visi Zero ODOL di tahun 2020.

Kebijakan normalisasi

Demi mendukung perwujudannya, Direktorat Jendral (Ditjen) Perhubungan Darat, melalui Direktorat Sarana Transportasi Jalan menggalakkan kebijakan normalisasi. Khususnya untuk kendaraan angkut yang kelebihan dimensi.

Direktur Sarana Transportasi Darat Sigit Irfansyah mengatakan kebijakan ini telah dimulai sejak satu tahun lalu, tepatnya pada 1 Agustus 2018.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi melakukan pemotongan kendaraan angkut over dimensiDOK. Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi melakukan pemotongan kendaraan angkut over dimensi
Dengan adanya kebijakan ini truk pengangkut barang dengan dimensi yang tidak sesuai Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe kendaraan (SRUT)-nya tidak dapat lagi melenggang bebas di jalan.

“Sebenarnya penyebab over dimensi ini mungkin terkait hukum ekonomi. Ini karena banyak perusahaan transporter ingin dapat menawarkan tarif paling murah untuk pengangkutan barang," kata Sigit ketika ditemui dalam kesempatan wawancara pada Rabu, (7/8/2019).

Akhirnya, lanjut dia, agar bisa memuat lebih banyak, truknya dimodifikasi. Padahal, mereka tidak tahu regulasinya, begitu juga dengan pemilik barangnya. Maka dari itu, kami sekarang menggalakan kampanyekan.

Adapun pelanggaran terkait over dimensi yang sering terjadi adalah menambah tinggi, lebar, dan panjang bak pengangkut barang atau menggeser axle kendaraan.

Tujuannya agar dapat mengangkut lebih banyak barang meskipun tidak sesuai dengan kapasitas aslinya.

Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Dewanto Purnacandra mengatakan, pada dasarnya mekanisme normalisasi adalah mengembalikan bentuk kendaraan seperti aslinya,

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com