Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Basarah Klarifikasi, Amandemen UUD 1945 Bukan Maunya PDI-P

Kompas.com - 13/08/2019, 22:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengklarifikasi, amandemen terbatas UUD 1945 bukan murni inisiatif partainya.

Dalam Kongres V, beberapa waktu lalu, PDI-P memang merekomendasikan agar dilakukan amandemen terbatas UUD 1945. Namun, hal tersebut bukan berarti ide dari PDI-P.

"Kongres PDI-P yang merekomendasikan MPR melanjutkan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan GBHN hanyalah meneruskan rencana yang sudah disepakati pimpinan-pimpinan fraksi di MPR RI dan DPD RI," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

"Jadi, bukan maunya PDI-P. Ini perlu diluruskan," lanjut dia. 

Baca juga: Menkuham Sebut Partai-partai Sepakat Amandemen UUD Terbatas pada GBHN

Basarah mengingatkan bahwa amandemen UUD 1945 sudah lama diinginkan MPR. Namun dalam periode pembahasan yang terakhir kali, panitia ad hoc tidak dapat melanjutkannya sehingga kajian amandemen diserahkan kepada badan kajian MPR RI alias tidak dilanjutkan.

Adapun pimpinan MPR RI periode saat ini akan habis masa jabatannya beberapa bulan lagi. Rekomendasi PDI-P ini pun bersifat saran kepada pimpinan MPR periode mendatang.

"Rekomendasi (PDI-P) sifatnya hanya saran karena tidak ada sistem carry over dalam sistem ketatanegaraan kita di Parlemen. Karena periode ini berakhir 30 september, ya sudah selesai. MPR periode berikutnya tergantung putusan politik yang baru terpilih oleh pileg 2019," ujar dia.

Saat ini, Basarah pun belum dapat memastikan apakah pembahasan amandemen UUD 1945 akan dilakukan pimpinan MPR periode yang akan datang atau tidak.

Namun, ia melihat beberapa partai politik di parlemen cenderung menyetujui agar UUD 1945 direvisi secara terbatas.

"Kita masih dalam posisi menunggu pembicaraan pertemuan dan kesepakatam para ketum parpol bersama dengan presiden untuk sepakat atau tidak sepakat tentang agenda amandemen UUD 1945. Tapi, kalau kita bicara kondisi politik hari ini, ya semua partai sudah setuju kok," lanjut dia.

Baca juga: Usul Amandemen UUD 1945, PDI-P Pastikan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat

Sebelumnya, Rekomendasi amandemen terbatas konstitusi menjadi salah satu sikap politik PDI-P yang ditetapkan dalam Kongres V di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Sabtu (10/8/2019) lalu.

"Kita memerlukan Garis Besar Haluan Negara atau pola pembangunan semesta berencana," kata Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat ditemui seusai kongres.

"Ini yang akan kami dialogkan bersama, tetapi sebagai keputusan kongres kami taat pada putusan itu," lanjut dia.

Kendati MPR menjadi lembaga tertinggi negara, lanjut Hasto, partainya tidak merekomendasikan adanya perubahan sistem pemilihan presiden dan wakil presiden.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com